FAGI Minta Sekolah Diizinkan Pungut Iuran Pendaftaran Siswa Baru
Jum'at, 21 Mei 2021 - 10:46 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kapolri Luncurkan Layanan Bebas Pulsa 110, Ridwan Kamil: Pertolongan Polisi 24 Jam
"Namun bagi orang tua dari kalangan yang mampu masih diberi kesempatan untuk memberikan sumbangan untuk biaya operasional tersebut. Sedangkan dari pemerintah pusat sudah memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 1.500.000 per satu orang peserta didik setiap tahun," imbuh Iwan.
Baca juga: Gandeng PWI Peduli, BRI Bantu Warga Terdampak COVID-19 di Jabar
Untuk biaya investasi yang bersumber dari Iuran Peserta Didik Baru atau Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal yang dipungut hanya satu kali.
Hal ini perlu selama sekolah belum sepenuhnya dipenuhi baik oleh pemerintah maupun pemerintah daerah. Sehingga sekolah kesulitan untuk mengembangkan investasi sekolah khususnya pada sekolah-sekolah yang baru didirikan di daerah-daerah.
"Namun bagi orang tua dari kalangan yang mampu masih diberi kesempatan untuk memberikan sumbangan untuk biaya operasional tersebut. Sedangkan dari pemerintah pusat sudah memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 1.500.000 per satu orang peserta didik setiap tahun," imbuh Iwan.
Baca juga: Gandeng PWI Peduli, BRI Bantu Warga Terdampak COVID-19 di Jabar
Untuk biaya investasi yang bersumber dari Iuran Peserta Didik Baru atau Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal yang dipungut hanya satu kali.
Hal ini perlu selama sekolah belum sepenuhnya dipenuhi baik oleh pemerintah maupun pemerintah daerah. Sehingga sekolah kesulitan untuk mengembangkan investasi sekolah khususnya pada sekolah-sekolah yang baru didirikan di daerah-daerah.
(boy)
Lihat Juga :