Kapolri Luncurkan Layanan Bebas Pulsa 110, Ridwan Kamil: Pertolongan Polisi 24 Jam

Jum'at, 21 Mei 2021 - 09:27 WIB
loading...
Kapolri Luncurkan Layanan...
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto/dok/Humas Jabar
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik Layanan Polisi 110 yang diluncurkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (20/5/2021).

Turut hadir Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam peluncuran tersebut. Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil mengatakan, Layanan Polisi 110 menjadi bukti Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Layanan tersebut beroperasi selama 24 jam.

"Ini menunjukkan bahwa Polri terus berbenah memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan layanan ini masyarakat dapat melaporkan kejadian yang membutuhkan pertolongan Polri. Warga bisa menggunakan layanan ini, tapi tidak untuk main-main atau laporan palsu," kata Kang Emil usai peluncuran Layanan Polisi 110.

Layanan Polisi 110 merupakan layanan kepada masyarakat secara gratis (nonpulsa) dan beroperasional selama 24 jam dengan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif.

Melalui Layanan Polisi 110, masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 dan akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya) serta pengaduan lainnya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Layanan Polisi 110 merupakan nomor tunggal nasional untuk layanan pengaduan Kepolisian.

“Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka meningkatkan bentuk pelayanan kepolisian, melanjutkan dari kegiatan yang dulu pernah kita launching dan saat ini kita harapkan ini bisa kita integrasikan sesuai dengan program transformasi Kepolisian menuju Polri yang Presisi khususnya di bidang transformasi pelayanan publik, transformasi di bidang operasional dan transformasi di bidang pengawasan. Ini semua bisa terwujud dan betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Selain itu, Kapolri juga menyampaikan bahwa Layanan Polisi 110 untuk melayani masyarakat secara cepat.

“Dengan di-launching-nya 110 ini, maka seluruh pengaduan masyarakat di manapun berada bisa dilayani oleh Kepolisian secara cepat dan kemudian anggota kita yang merespons atau menerima laporan tersebut bisa menggerakkan anggota yang terlibat yang ada di lapangan untuk memberikan pelayanan secara cepat," ujar Kapolri.

Baca juga: Gandeng PWI Peduli, BRI Bantu Warga Terdampak COVID-19 di Jabar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2139 seconds (0.1#10.140)