Kedapatan Menjual Satwa Kukang, Warga Pasaman Terancam 5 Tahun Penjara

Jum'at, 21 Mei 2021 - 07:05 WIB
loading...
Kedapatan Menjual Satwa...
Satreskrim Polres Agam dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Agam akhirnya melimpahkan kasus penjualan satwa dilindungi ke Kejari Agam. Foto: MPI/Rus Akbar
A A A
AGAM - HJ (45), warga Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman terancam hukuman lima tahun penjara setelah terciduk polisi menjual dua ekor kukang satwa dilindungi, dari Lubuk Sikaping ke Kabupaten Agam , Rabu (24/3/2021) lalu.

Kini, kasus perdagangan satwa kukang (Nycticebus Coucang) yang di sidik Satreskrim, Polres Agam dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Agam akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam.

Baca juga: Viral, Video Mesum Mirip Ratu Entok Resahkan Warga

"Kami telah melimpahkan kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam bersama tersangka dan barang bukti, berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa," kata Kepala BKSDA Resor Agam, Ade Putra, Kamis (20/5/2021).

Ade menjelaskan, HJ ditangkap saat membawa dan akan menjual dua ekor Kukang dari Lubuk Sikaping ke Kabupaten Agam. "Dia sudah dipantau sejak tahun 2020, karena dicurigai terlibat dalam perdagangan satwa dilindungi antar propinsi dengan modus menggunakan angkutan sewa travel,” bebernya.

Baca juga: Gempar Video Bu Kepala Dusun Cantik Asyik Telanjang Dipelukan Pria Mengerucut ke Desa Bulak

Setelah menangkap HJ, petugas juga menyita dua ekor kukang yang disimpan dalam dua kotak kecil, serta satu unit sepeda motor dan telepon seluler yang digunakan dalam menjalankan aksinya. "Saat diamankan kondisi kukang cukup memprihatinkan, pelaku meletakkannya di dalam kotak bekas bola lampu yang kecil dan sempit sehingga membuat kukang stres karena susah untuk bergerak,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Meski Sedang Perang,...
Meski Sedang Perang, Trump Puji Iran karena Bebaskan Warga AS dari Penjara
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Rekomendasi
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved