Perkenalkan Berhenti di Kamu, Melly Mono Tak Gentar Dicerca Dua Jaksa Pengadilan Musik
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pada medio 2000-an, siapa tak kenal grup band She. Band yang hanya memiliki personel perempuan itu cukup dikenal luas dengan vokalisnya Melly. Nah kini, Melly kembali hadir di tengah-tengah masyarakat namun dia hadir menjadi solois dengan nama Melly Mono.
Namun, kehadirannya di belantika musik itu justru membuatnya diseret di kursi pesakitan menjadi terdakwa pada event Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik Virtual edisi 45. Kendati tampil sendiri, Melly berhasil meyakinkan para jaksa bahwa single 'Berhenti di Kamu" layak dikonsumsi publik.
Di hadapan dua jaksa Penuntut yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq, Melly Mono mampu menjelaskan dan meyakinkan akan karya-karyanya selama delapan tahun ini. Saat itu, Melly dibantu dua Pembela yaitu Yoga (PHB) dan Ruly Cikapundung. Sementara Hakim dipimpin Man (Jasad) dan jalannya persidangan diatur oleh Eddi Brokoli sebagai Panitera.
Menurut Melly, untuk single-nya kali ini, dia merilis sebuah lagu recycle berjudul "Berhenti di Kamu". Lagu yang sempat dipopulerkan oleh Anji tersebut, kini disajikan berbeda dengan olah cipta dan kekhasan yang dipunyai oleh Melly Mono. Namun, bukan tanpa alasan ketika akhirnya Melly memilih lagu ini untuk dijadikan single terbarunya, mengingat lagu yang ditulis oleh Dewiq dan Pay ini punya makna yang begitu kuat dan dalam.
"Di dalam lagu ini ada rasa perlawanan batin yang mampu disampaikan dengan manis dan indah lewat liriknya," kata penyanyi yang tampil cantik itu.
Selain itu, diakuinya, jika memilih lagu recycle tidaklah mudah, butuh formula yang tepat agar nilai kreativitasnya tetap terasa otentik tanpa menghilangkan esensi lagunya. Namun, inilah yang membedakannya ketika dia berkarir sendiri dibandingkan saat menjadi personel band. Dia lebih bisa mengeksplorasi ide dan gagasan.
"Tapi inilah bedanya, kalau sendiri kita bisa eksploitatif. Apa yang ada di otak aku bisa langsung dibuat. Beda waktu di band, harus kesepakatan bersama. Tapi memang kalau manggung, nyaman dengan band. Tapi ini menjadi pilihan buat saya," tutur Melly menjawab pernyataan Jaksa penuntut.
Melly juga bercerita, bagaimana dia memilih Mono di akhir namanya. Ide nama Mono yang diakuinya muncul begitu saja itu menandakan eksistensinya yang saat ini solo karir. Mono mengartikan 'sendiri', tak lagi bersama grup band.
"Darah seni saya sebenarnya diwariskan dari Sang Kakek. Dulu beliau sebagai penabuh nayaga. Karena sebenarnya dulu orang tua juga kurang mendukung, jadi sempat sumput-sumputan agar bisa menyanyi," kata Melly menimpali pertanyaan Budi Dalton.
Diakuinya, butuh nyali besar untuk bisa tampil di DCDC Pengadilan Musik. Karena, tontonan ini tak hanya mengupas tentang karya seni lewat pertanyaan tajam Pidi Baiq dan Budi Dalton, tetapi juga bagaimana bisa tetap cair. Pesannya tersampaikan, namun tetap enjoy dan santai.
Perwakilan Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Agus Danny Hartono menyatakan, DCDC Pengadilan Musik berkomitmen tetap hadir setiap bulannya. Menghadirkan tontonan menarik yang layak disaksikan secara virtual. DCDC Pengadilan Musik hadir dengan suasana Lebaran dengan konsep yang matang.
"Kenapa habis Lebaran langsung hadir, karena kami memang komitmen setiap bulan hadir memberi hiburan menarik. Kami hadir sebagai exposure bagi mereka para musisi yang ingin mem-publish karyanya saat pandemi," ujarnya.
Pengadilan Musik Virtual adalah salah satu program spesial dari Djarum Coklat Dot Com (DCDC), terjemahan terbaru dari Pengadilan Musik yang merespon kondisi pandemi. Program ini secara rutin mengundang dan mengkaji materi-materi terbaru dari band atau musisi independen tanah air yang aktif dalam membuat karya.
Lewat program ini, mereka akan menyandang predikat sebagai terdakwa dan harus menghadapi berbagai tuntutan yang dilontarkan oleh Jaksa Penuntut. Jika terdakwa berhasil berbicara atas nama karya, dia akan bebas dari tuntutan dan materinya akan dinyatakan layak untuk dikonsumsi oleh publik.
"Memang ada pergeseran kebiasaan penonton, karena awalnya masyarakat bisa nonton secara langsung, tapi sekarang online. Bagaimana kedepannya, semua tergantung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait pengendalian Covid-19," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Event Organizer Atap Promotion Gio Vitano mengaku, DCDC Pengadilan Musik ke-45 ini telah dipersiapkan sejak jauh jauh hari. Namun baru bisa dilaksanakan setelah Lebaran. Begitupun dengan terdakwa Melly Mono yang juga telah siap jauh jauh hari.
"Kami selalu komitmen agar ini bisa berjalan sebulan sekali. Harapannya bisa memberi hiburan menarik bagi masyarakat," kata dia.
Tontonan mengasyikkan ini akan hadir dan disiarkan secara streaming di situs www.djarumcoklat.com pada Jumat, 21 Mei 2021 pukul 19.00 WIB. CM
Namun, kehadirannya di belantika musik itu justru membuatnya diseret di kursi pesakitan menjadi terdakwa pada event Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik Virtual edisi 45. Kendati tampil sendiri, Melly berhasil meyakinkan para jaksa bahwa single 'Berhenti di Kamu" layak dikonsumsi publik.
Di hadapan dua jaksa Penuntut yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq, Melly Mono mampu menjelaskan dan meyakinkan akan karya-karyanya selama delapan tahun ini. Saat itu, Melly dibantu dua Pembela yaitu Yoga (PHB) dan Ruly Cikapundung. Sementara Hakim dipimpin Man (Jasad) dan jalannya persidangan diatur oleh Eddi Brokoli sebagai Panitera.
Menurut Melly, untuk single-nya kali ini, dia merilis sebuah lagu recycle berjudul "Berhenti di Kamu". Lagu yang sempat dipopulerkan oleh Anji tersebut, kini disajikan berbeda dengan olah cipta dan kekhasan yang dipunyai oleh Melly Mono. Namun, bukan tanpa alasan ketika akhirnya Melly memilih lagu ini untuk dijadikan single terbarunya, mengingat lagu yang ditulis oleh Dewiq dan Pay ini punya makna yang begitu kuat dan dalam.
"Di dalam lagu ini ada rasa perlawanan batin yang mampu disampaikan dengan manis dan indah lewat liriknya," kata penyanyi yang tampil cantik itu.
Selain itu, diakuinya, jika memilih lagu recycle tidaklah mudah, butuh formula yang tepat agar nilai kreativitasnya tetap terasa otentik tanpa menghilangkan esensi lagunya. Namun, inilah yang membedakannya ketika dia berkarir sendiri dibandingkan saat menjadi personel band. Dia lebih bisa mengeksplorasi ide dan gagasan.
"Tapi inilah bedanya, kalau sendiri kita bisa eksploitatif. Apa yang ada di otak aku bisa langsung dibuat. Beda waktu di band, harus kesepakatan bersama. Tapi memang kalau manggung, nyaman dengan band. Tapi ini menjadi pilihan buat saya," tutur Melly menjawab pernyataan Jaksa penuntut.
Melly juga bercerita, bagaimana dia memilih Mono di akhir namanya. Ide nama Mono yang diakuinya muncul begitu saja itu menandakan eksistensinya yang saat ini solo karir. Mono mengartikan 'sendiri', tak lagi bersama grup band.
"Darah seni saya sebenarnya diwariskan dari Sang Kakek. Dulu beliau sebagai penabuh nayaga. Karena sebenarnya dulu orang tua juga kurang mendukung, jadi sempat sumput-sumputan agar bisa menyanyi," kata Melly menimpali pertanyaan Budi Dalton.
Diakuinya, butuh nyali besar untuk bisa tampil di DCDC Pengadilan Musik. Karena, tontonan ini tak hanya mengupas tentang karya seni lewat pertanyaan tajam Pidi Baiq dan Budi Dalton, tetapi juga bagaimana bisa tetap cair. Pesannya tersampaikan, namun tetap enjoy dan santai.
Perwakilan Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Agus Danny Hartono menyatakan, DCDC Pengadilan Musik berkomitmen tetap hadir setiap bulannya. Menghadirkan tontonan menarik yang layak disaksikan secara virtual. DCDC Pengadilan Musik hadir dengan suasana Lebaran dengan konsep yang matang.
"Kenapa habis Lebaran langsung hadir, karena kami memang komitmen setiap bulan hadir memberi hiburan menarik. Kami hadir sebagai exposure bagi mereka para musisi yang ingin mem-publish karyanya saat pandemi," ujarnya.
Pengadilan Musik Virtual adalah salah satu program spesial dari Djarum Coklat Dot Com (DCDC), terjemahan terbaru dari Pengadilan Musik yang merespon kondisi pandemi. Program ini secara rutin mengundang dan mengkaji materi-materi terbaru dari band atau musisi independen tanah air yang aktif dalam membuat karya.
Lewat program ini, mereka akan menyandang predikat sebagai terdakwa dan harus menghadapi berbagai tuntutan yang dilontarkan oleh Jaksa Penuntut. Jika terdakwa berhasil berbicara atas nama karya, dia akan bebas dari tuntutan dan materinya akan dinyatakan layak untuk dikonsumsi oleh publik.
"Memang ada pergeseran kebiasaan penonton, karena awalnya masyarakat bisa nonton secara langsung, tapi sekarang online. Bagaimana kedepannya, semua tergantung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait pengendalian Covid-19," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Event Organizer Atap Promotion Gio Vitano mengaku, DCDC Pengadilan Musik ke-45 ini telah dipersiapkan sejak jauh jauh hari. Namun baru bisa dilaksanakan setelah Lebaran. Begitupun dengan terdakwa Melly Mono yang juga telah siap jauh jauh hari.
"Kami selalu komitmen agar ini bisa berjalan sebulan sekali. Harapannya bisa memberi hiburan menarik bagi masyarakat," kata dia.
Tontonan mengasyikkan ini akan hadir dan disiarkan secara streaming di situs www.djarumcoklat.com pada Jumat, 21 Mei 2021 pukul 19.00 WIB. CM
(atk)