Masuk Zona Oranye, Pemkot Cimahi Lanjutkan PPKM Mikro dan Tutup Pusat Keramaian
Rabu, 19 Mei 2021 - 19:55 WIB
loading...
Wilayahnya zona oranye, Pemkot Cimahi melanjutkan PPKM Mikro dan menutup pusat keramaian
A
A
A
CIMAHI - Pemkot Cimahi memutuskan untuk kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) skala mikro tahap kedelapan dari tanggal 18-31 Mei 2021. Hal ini mengacu pada instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, selama pelaksanaan PPKM mikro jilid tujuh, Pemkot Cimahi telah berusaha menjalankan kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Baca juga: Tahanan Tewas Akibat COVID-19, Personel Polsekta Indihiang Jalani Rapid Test Antigen
"Petugas gabungan dari Satgas COVID-19 Kota Cimahi bersama TNI/telah melakukan penyekatan di beberapa titik keluar-masuk Kota Cimahi demi memastikan agar warga menaati kebijakan pelarangan mudik selama PPKM mikro sebelumnya," ucapnya usai rapat evaluasi PPKM mikro Rabu (19/5/2021).
Menurutnya, hasil evaluasi ada beberapa kasus dimana petugas kadangbbertemu dengan masyarakat dan menerima kata-kata yang tidak enak. Namun penyekatan itu bukan berarti benci kepada masyarakat tetapi karena melaksanakan instruksi dan untuk keamanan masyarakat juga.
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, selama pelaksanaan PPKM mikro jilid tujuh, Pemkot Cimahi telah berusaha menjalankan kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Baca juga: Tahanan Tewas Akibat COVID-19, Personel Polsekta Indihiang Jalani Rapid Test Antigen
"Petugas gabungan dari Satgas COVID-19 Kota Cimahi bersama TNI/telah melakukan penyekatan di beberapa titik keluar-masuk Kota Cimahi demi memastikan agar warga menaati kebijakan pelarangan mudik selama PPKM mikro sebelumnya," ucapnya usai rapat evaluasi PPKM mikro Rabu (19/5/2021).
Menurutnya, hasil evaluasi ada beberapa kasus dimana petugas kadangbbertemu dengan masyarakat dan menerima kata-kata yang tidak enak. Namun penyekatan itu bukan berarti benci kepada masyarakat tetapi karena melaksanakan instruksi dan untuk keamanan masyarakat juga.
Lihat Juga :