Masuk Zona Oranye, Pemkot Cimahi Lanjutkan PPKM Mikro dan Tutup Pusat Keramaian

Rabu, 19 Mei 2021 - 19:55 WIB
loading...
Masuk Zona Oranye, Pemkot...
Wilayahnya zona oranye, Pemkot Cimahi melanjutkan PPKM Mikro dan menutup pusat keramaian
A A A
CIMAHI - Pemkot Cimahi memutuskan untuk kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) skala mikro tahap kedelapan dari tanggal 18-31 Mei 2021. Hal ini mengacu pada instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, selama pelaksanaan PPKM mikro jilid tujuh, Pemkot Cimahi telah berusaha menjalankan kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca juga: Tahanan Tewas Akibat COVID-19, Personel Polsekta Indihiang Jalani Rapid Test Antigen

"Petugas gabungan dari Satgas COVID-19 Kota Cimahi bersama TNI/telah melakukan penyekatan di beberapa titik keluar-masuk Kota Cimahi demi memastikan agar warga menaati kebijakan pelarangan mudik selama PPKM mikro sebelumnya," ucapnya usai rapat evaluasi PPKM mikro Rabu (19/5/2021).

Menurutnya, hasil evaluasi ada beberapa kasus dimana petugas kadangbbertemu dengan masyarakat dan menerima kata-kata yang tidak enak. Namun penyekatan itu bukan berarti benci kepada masyarakat tetapi karena melaksanakan instruksi dan untuk keamanan masyarakat juga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Cimahi Sukses...
Pemkot Cimahi Sukses Kurangi Sampah Harian Sebanyak 30 Ton
Gawat! Indeks Kebahagiaan...
Gawat! Indeks Kebahagiaan Warga Cimahi Rendah, Ini Penyebabnya
Awas! Kota Cimahi Siaga...
Awas! Kota Cimahi Siaga Darurat Bencana Geohidrometeorologi
NPHD Diteken, Dana Pilkada...
NPHD Diteken, Dana Pilkada Kota Cimahi Tahun 2024 Capai Rp45 Miliar
Nama Pj Wali Kota Cimahi...
Nama Pj Wali Kota Cimahi Dicatut Kasus Penipuan, Begini Modusnya
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Rekomendasi
Ditutup-tutupi selama...
Ditutup-tutupi selama 1 Bulan, 2 Pilot China Tewas saat Latihan Perang
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
Mantan Emir Qatar Sheikh...
Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Wafat pada Usia 74 Tahun
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved