Reformasi Birokrasi, Pemkab Bone Bolango Gabungkan 12 OPD Menjadi Enam OPD

Rabu, 19 Mei 2021 - 12:03 WIB
loading...
Reformasi Birokrasi,...
Sedikitnya 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango akan digabung menjadi enam OPD baru.
A A A
SUWAWA - Sedikitnya 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango akan digabung menjadi enam OPD baru.

Penggabungan 12 OPD itu disampaikan Bupati Bone Bolango Hamim Pou dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone Bolango ke-52 dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di Ruang Sidang DPRD Bone Bolango, Selasa (18/5/2021).

Ada pun 12 OPD yang akan digabung itu di antaranya Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menjadi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menjadi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga; Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan; Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) dan Dinas Pangan (Dispan) menjadi Dinas Pertanian, Peternakan dan Pangan.

Selain itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menjadi Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Kominfo dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Perpustakaan dan Kearsipan.



Bupati Hamim Pou dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana pidato Presiden Joko Widodo pada 14 juli 2019 di Sentul Bogor tentang visi dan misi Indonesia 2019-2024 tentang lima prioritas nasional.

"Salah satunya yaitu percepatan reformasi birokrasi. Sangat penting bagi kita untuk segera mereformasi birokrasi, reformasi struktural agar lemabaga/organisasi semakin sederhana, semakin simpel, semakin lincah," ujarnya.

Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi, maka akan dilakukan penyederhaan struktur OPD. ”Hal ini dilakukan agar birokrasi menjadi birokrasi yang kapabel, akuntabel, dan memberikan kemudahan dalam pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah serta mudah diwujudkan,” kata Hamim.

Dengan melakukan penyederhanaan birokrasi, kata Hamim, Pemerintah dapat menghemat ratusan juta bahkan miliaran dari biaya operasional organisasi perangkat daerah yang dianggap kurang efektif dan efisien.

”Penghematan tersebut dapat dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin sulit apalagi di masa pandemi saat ini yang belum dapat diatasi,” ujarnya.

Didampingi Wakil Bupati Merlan S. Uloli, Bupati Hamim Pou dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Bone Bolanggo menuturkan usul perubahan OPD ini sudah melewati pembahasan di tim evaluasi kelembagaan eksektutif.

"Dengan memperhatikan visi, misi prioritas program serta kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Bone Bolango Maju Cemerlang serta menjadikan Bone Bolango dua kali lebih baik dari periode sebelumnya," katanya.

Perubahan perangkat daerah juga diharapkan dapat menjawab kebutuhan dan permasalahan daerah yang semakin kompleks. "Apalagi saat ini wabah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir dan berdampak pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat khusunya di Kabupaten None Bolango,” tuturnya.

Dalam rangka menyusun organisasi kelembagaan pemerintah daerah yang responsif terhadap perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang makin beragam, maka upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengevaluasi kelembagaan pemerintah daerah yang selama ini diterapkan secara normatif.

Evaluasi kelembagaan pemerintah daerah dapat dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 tahun 2018 tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah yang di dalamnya terdapat konsep-konsep dasar pelaksanaan evaluasi kelembagaan.

Kemudian aspek-aspek yang dievaluasi dan metode evaluasi yang digunakan, sehingga kita dapat menentukan apakah suatu organiasai perlu dipertahankan, diubah, di gabungkan atau dihapuskan.

”Lebih dari itu pertimbangan mengenai hasil evaluasi kelembagaan yang bersumber pada perhitungan scoring perlu dilengkapi dengan analisis komprehensif dengan mempertimbangkan potensi lokal dan kinerja yang ingin dicapai dari kelembagaan pemerintah daerah tersebut,” kata Bupati Hamim.

Menurut Bupati Hamim, analisis terhadap kebutuhan perangkat daerah menghendaki adanya evaluasi terhadap kondisi eksisting organisasi perangkat daerah. "Hasil evaluasi akan mengakibatkan perubahan organisasi perangkat daerah, baik pada sekretariat daerah, dinas daerah maupun lembaga teknis daerah hal ini pula dilakukan dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah," paparnya.

Ia menyebutkan OPD Kabupaten Bone Bolango yang ada saat ini terdiri dari satu sekretariat daerah, satu sekretariat DPRD, satu inspektorat, lima badan, 20 dinas, dan 18 kecamatan, sehingga total OPD berjumlah 46 OPD.

Untuk kemudian diusulkan menjadi 40 OPD saja yang terdiri dari satu sekretariat daerah, satu sekretariat DPRD, satu inspektorat, lima badan, 14 dinas, dan 18 kecamatan. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1606 seconds (0.1#10.140)