Reformasi Birokrasi, Pemkab Bone Bolango Gabungkan 12 OPD Menjadi Enam OPD

Rabu, 19 Mei 2021 - 12:03 WIB
loading...
Reformasi Birokrasi,...
Sedikitnya 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango akan digabung menjadi enam OPD baru.
A A A
SUWAWA - Sedikitnya 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango akan digabung menjadi enam OPD baru.

Penggabungan 12 OPD itu disampaikan Bupati Bone Bolango Hamim Pou dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone Bolango ke-52 dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di Ruang Sidang DPRD Bone Bolango, Selasa (18/5/2021).

Ada pun 12 OPD yang akan digabung itu di antaranya Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menjadi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menjadi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga; Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan; Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) dan Dinas Pangan (Dispan) menjadi Dinas Pertanian, Peternakan dan Pangan.

Selain itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menjadi Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Kominfo dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Perpustakaan dan Kearsipan.

Baca juga Pemkab Bone Bolango Raih Penghargaan Paritrana Awards

Bupati Hamim Pou dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana pidato Presiden Joko Widodo pada 14 juli 2019 di Sentul Bogor tentang visi dan misi Indonesia 2019-2024 tentang lima prioritas nasional.

"Salah satunya yaitu percepatan reformasi birokrasi. Sangat penting bagi kita untuk segera mereformasi birokrasi, reformasi struktural agar lemabaga/organisasi semakin sederhana, semakin simpel, semakin lincah," ujarnya.

Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi, maka akan dilakukan penyederhaan struktur OPD. ”Hal ini dilakukan agar birokrasi menjadi birokrasi yang kapabel, akuntabel, dan memberikan kemudahan dalam pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah serta mudah diwujudkan,” kata Hamim.

Dengan melakukan penyederhanaan birokrasi, kata Hamim, Pemerintah dapat menghemat ratusan juta bahkan miliaran dari biaya operasional organisasi perangkat daerah yang dianggap kurang efektif dan efisien.

”Penghematan tersebut dapat dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin sulit apalagi di masa pandemi saat ini yang belum dapat diatasi,” ujarnya.

Didampingi Wakil Bupati Merlan S. Uloli, Bupati Hamim Pou dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Bone Bolanggo menuturkan usul perubahan OPD ini sudah melewati pembahasan di tim evaluasi kelembagaan eksektutif.

"Dengan memperhatikan visi, misi prioritas program serta kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Bone Bolango Maju Cemerlang serta menjadikan Bone Bolango dua kali lebih baik dari periode sebelumnya," katanya.

Perubahan perangkat daerah juga diharapkan dapat menjawab kebutuhan dan permasalahan daerah yang semakin kompleks. "Apalagi saat ini wabah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir dan berdampak pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat khusunya di Kabupaten None Bolango,” tuturnya.

Dalam rangka menyusun organisasi kelembagaan pemerintah daerah yang responsif terhadap perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang makin beragam, maka upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengevaluasi kelembagaan pemerintah daerah yang selama ini diterapkan secara normatif.

Evaluasi kelembagaan pemerintah daerah dapat dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 tahun 2018 tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah yang di dalamnya terdapat konsep-konsep dasar pelaksanaan evaluasi kelembagaan.

Kemudian aspek-aspek yang dievaluasi dan metode evaluasi yang digunakan, sehingga kita dapat menentukan apakah suatu organiasai perlu dipertahankan, diubah, di gabungkan atau dihapuskan.

”Lebih dari itu pertimbangan mengenai hasil evaluasi kelembagaan yang bersumber pada perhitungan scoring perlu dilengkapi dengan analisis komprehensif dengan mempertimbangkan potensi lokal dan kinerja yang ingin dicapai dari kelembagaan pemerintah daerah tersebut,” kata Bupati Hamim.

Menurut Bupati Hamim, analisis terhadap kebutuhan perangkat daerah menghendaki adanya evaluasi terhadap kondisi eksisting organisasi perangkat daerah. "Hasil evaluasi akan mengakibatkan perubahan organisasi perangkat daerah, baik pada sekretariat daerah, dinas daerah maupun lembaga teknis daerah hal ini pula dilakukan dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah," paparnya.

Ia menyebutkan OPD Kabupaten Bone Bolango yang ada saat ini terdiri dari satu sekretariat daerah, satu sekretariat DPRD, satu inspektorat, lima badan, 20 dinas, dan 18 kecamatan, sehingga total OPD berjumlah 46 OPD.

Untuk kemudian diusulkan menjadi 40 OPD saja yang terdiri dari satu sekretariat daerah, satu sekretariat DPRD, satu inspektorat, lima badan, 14 dinas, dan 18 kecamatan. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1 Dekade Sisumaker Tangsel:...
1 Dekade Sisumaker Tangsel: Pionir Digitalisasi Birokrasi yang Direplikasi Nasional
Sukses di Tangsel, Airin-Ade...
Sukses di Tangsel, Airin-Ade Siap Perkuat Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Pemprov Banten
Dukung Program Presiden...
Dukung Program Presiden Prabowo, SMK-PP Kementan Gelar Pakta Integritas di Banjarbaru
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Ciptakan Birokrasi Antiribet, Jangan Buat Rakyat Frustrasi
Kembali Torehkan Prestasi,...
Kembali Torehkan Prestasi, Bone Bolango Raih Penghargaan TP2DD Kabupaten Terbaik I Wilayah Sulawesi
Jelang Akhir 2023, Wabup...
Jelang Akhir 2023, Wabup Bone Bolango Tegaskan Pekerjaan Fisik Segera Dituntaskan
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Rekomendasi
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
6 Jenderal Ditunjuk...
6 Jenderal Ditunjuk Menjadi Pangdam di Kodam Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved