Reformasi Birokrasi, Pemkab Bone Bolango Gabungkan 12 OPD Menjadi Enam OPD
Rabu, 19 Mei 2021 - 12:03 WIB
loading...
A
A
A
Evaluasi kelembagaan pemerintah daerah dapat dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 tahun 2018 tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah yang di dalamnya terdapat konsep-konsep dasar pelaksanaan evaluasi kelembagaan.
Kemudian aspek-aspek yang dievaluasi dan metode evaluasi yang digunakan, sehingga kita dapat menentukan apakah suatu organiasai perlu dipertahankan, diubah, di gabungkan atau dihapuskan.
”Lebih dari itu pertimbangan mengenai hasil evaluasi kelembagaan yang bersumber pada perhitungan scoring perlu dilengkapi dengan analisis komprehensif dengan mempertimbangkan potensi lokal dan kinerja yang ingin dicapai dari kelembagaan pemerintah daerah tersebut,” kata Bupati Hamim.
Menurut Bupati Hamim, analisis terhadap kebutuhan perangkat daerah menghendaki adanya evaluasi terhadap kondisi eksisting organisasi perangkat daerah. "Hasil evaluasi akan mengakibatkan perubahan organisasi perangkat daerah, baik pada sekretariat daerah, dinas daerah maupun lembaga teknis daerah hal ini pula dilakukan dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah," paparnya.
Ia menyebutkan OPD Kabupaten Bone Bolango yang ada saat ini terdiri dari satu sekretariat daerah, satu sekretariat DPRD, satu inspektorat, lima badan, 20 dinas, dan 18 kecamatan, sehingga total OPD berjumlah 46 OPD.
Untuk kemudian diusulkan menjadi 40 OPD saja yang terdiri dari satu sekretariat daerah, satu sekretariat DPRD, satu inspektorat, lima badan, 14 dinas, dan 18 kecamatan. CM
Kemudian aspek-aspek yang dievaluasi dan metode evaluasi yang digunakan, sehingga kita dapat menentukan apakah suatu organiasai perlu dipertahankan, diubah, di gabungkan atau dihapuskan.
”Lebih dari itu pertimbangan mengenai hasil evaluasi kelembagaan yang bersumber pada perhitungan scoring perlu dilengkapi dengan analisis komprehensif dengan mempertimbangkan potensi lokal dan kinerja yang ingin dicapai dari kelembagaan pemerintah daerah tersebut,” kata Bupati Hamim.
Menurut Bupati Hamim, analisis terhadap kebutuhan perangkat daerah menghendaki adanya evaluasi terhadap kondisi eksisting organisasi perangkat daerah. "Hasil evaluasi akan mengakibatkan perubahan organisasi perangkat daerah, baik pada sekretariat daerah, dinas daerah maupun lembaga teknis daerah hal ini pula dilakukan dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah," paparnya.
Ia menyebutkan OPD Kabupaten Bone Bolango yang ada saat ini terdiri dari satu sekretariat daerah, satu sekretariat DPRD, satu inspektorat, lima badan, 20 dinas, dan 18 kecamatan, sehingga total OPD berjumlah 46 OPD.
Untuk kemudian diusulkan menjadi 40 OPD saja yang terdiri dari satu sekretariat daerah, satu sekretariat DPRD, satu inspektorat, lima badan, 14 dinas, dan 18 kecamatan. CM
(ars)
Lihat Juga :