Gara-gara Komentar di Media Sosial, Warga di Pangkep Berurusan dengan Polisi
loading...
A
A
A
PANGKEP - Seorang warga di Kabupaten Pangkep bernama Herman, terpaksa berurusan dengan polisi akibat komentarnya di media sosial . Komentar Herman dianggap menyinggung aparat yang bertugas di posko penyekatan .
Pa Sub Bagian Humas Polres Pangkep , Aipda Agussalim menjelaskan, kejadian berawal saat salah seorang pengguna Facebook bertanya tentang situasi penyekatan oleh petugas gabungan di perbatasan Kabupaten Pangkep-Maros di grup Info Pangkep. Pertanyaan ini dikomentari Herman dengan jawaban "Asal ada uang merah na, lolosmi itu,".
Baca Juga: Polres Pangkep
Agussalim menyayangkan perbuatan Herman yang dinilainya tidak bijak menggunakan media sosial. Ia berharap ke depan tak ada lagi warga yang melakukan hal yang sama.
Sementara itu, Brigpol Zulkifli menjelaskan, ia melakukan pencarian terhadap Herman setelah mendapatkan nomor teleponnya. Ia lalu menghubunginya. Herman kemudianmengaku berada di Kabupaten Morowali.
Zulkifli lalu meminta Herman menyerahkan diri kepada polisi secepatnya.
Baca Juga: pos penyekatan
Sementara itu, Herman di hadapan polisi mengaku bersalah dan meminta maaf atas komentarnya tersebut.
Lihat Juga: Saksi Kunci Kasus Vina, Mantan Ketua RT Abdul Pasren Mengaku Diintimidasi di Media Sosial
Pa Sub Bagian Humas Polres Pangkep , Aipda Agussalim menjelaskan, kejadian berawal saat salah seorang pengguna Facebook bertanya tentang situasi penyekatan oleh petugas gabungan di perbatasan Kabupaten Pangkep-Maros di grup Info Pangkep. Pertanyaan ini dikomentari Herman dengan jawaban "Asal ada uang merah na, lolosmi itu,".
Baca Juga: Polres Pangkep
Agussalim menyayangkan perbuatan Herman yang dinilainya tidak bijak menggunakan media sosial. Ia berharap ke depan tak ada lagi warga yang melakukan hal yang sama.
Sementara itu, Brigpol Zulkifli menjelaskan, ia melakukan pencarian terhadap Herman setelah mendapatkan nomor teleponnya. Ia lalu menghubunginya. Herman kemudianmengaku berada di Kabupaten Morowali.
Zulkifli lalu meminta Herman menyerahkan diri kepada polisi secepatnya.
Baca Juga: pos penyekatan
Sementara itu, Herman di hadapan polisi mengaku bersalah dan meminta maaf atas komentarnya tersebut.
Lihat Juga: Saksi Kunci Kasus Vina, Mantan Ketua RT Abdul Pasren Mengaku Diintimidasi di Media Sosial
(luq)