Larangan Mudik di Sumsel Diperpanjang Seminggu Lagi

Selasa, 18 Mei 2021 - 10:52 WIB
loading...
A A A
"Personel di pos 8 sekat antar provinsi dan 2 pos get tol, akan memeriksa surat-surat termasuk surat negatif COVID-19. Jika tidak maka langsung dilakukan pemeriksaan di pos sekat," ujarnya.

Pemeriksaannya sendiri, sambungnya, meliputi status bebas positif COVID-19. Apabila warga yang diperiksa dinyatakan positif COVID-19, maka akan langsung dirujuk untuk dilakukan isolasi di Puskesmas atau rumah sakit terdekat.

"Kalau positif kita arahkan untuk isolasi di Puskesmas atau rumah sakit terdekat," bebernya.

Namun sebaliknya, jika hasil tes rapid antigen dinyatakan negatif, maka warga tersebut diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.

Pemeriksaan ini, dilakukan kepada setiap kendaraan dan juga orang yang ada di dalam kendaraan tersebut. "Kalau statusnya negatif COVID-19, baru kita perbolehkan melintas," ucap Hotman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bambang Haryo Menentang...
Bambang Haryo Menentang Keras Larangan Mudik Lebaran dengan Sepeda Motor
Penyekatan di Perbatasan...
Penyekatan di Perbatasan Cirebon-Indramayu, Pemudik Tolak Tes Rapid Antigen
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Putarbalik 2.622 Kendaraan Selama Masa Larangan Mudik
Mudik Dilarang, 492...
Mudik Dilarang, 492 Pemudik Gagal Berangkat Naik Kereta Api
Hendak Mudik Berbekal...
Hendak Mudik Berbekal Hasil Rapid Test Editan, Sekeluarga dari Bogor Berurusan dengan Polisi Lamongan
Larangan Mudik Berakhir,...
Larangan Mudik Berakhir, Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Lampung Membludak
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Mudik Laut Meningkat,...
Mudik Laut Meningkat, Penumpang Memadati Kapal Tujuan Pulau
“Dimudikin Sprite”...
Dimudikin Sprite Resmi Dilepas, 300 Pemilik Warung Mudik ke Surabaya, Yogyakarta, dan Lampung
Rekomendasi
VAR Batalkan Gol Kroasia...
VAR Batalkan Gol Kroasia atas Portugal, FIFA: Teknologi Canggih Bola Trionda Deteksi Sentuhan Matanovic
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
Berita Terkini
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved