Larangan Mudik di Sumsel Diperpanjang Seminggu Lagi
Selasa, 18 Mei 2021 - 10:52 WIB
loading...
A
A
A
"Personel di pos 8 sekat antar provinsi dan 2 pos get tol, akan memeriksa surat-surat termasuk surat negatif COVID-19. Jika tidak maka langsung dilakukan pemeriksaan di pos sekat," ujarnya.
Pemeriksaannya sendiri, sambungnya, meliputi status bebas positif COVID-19. Apabila warga yang diperiksa dinyatakan positif COVID-19, maka akan langsung dirujuk untuk dilakukan isolasi di Puskesmas atau rumah sakit terdekat.
"Kalau positif kita arahkan untuk isolasi di Puskesmas atau rumah sakit terdekat," bebernya.
Namun sebaliknya, jika hasil tes rapid antigen dinyatakan negatif, maka warga tersebut diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.
Pemeriksaan ini, dilakukan kepada setiap kendaraan dan juga orang yang ada di dalam kendaraan tersebut. "Kalau statusnya negatif COVID-19, baru kita perbolehkan melintas," ucap Hotman.
Pemeriksaannya sendiri, sambungnya, meliputi status bebas positif COVID-19. Apabila warga yang diperiksa dinyatakan positif COVID-19, maka akan langsung dirujuk untuk dilakukan isolasi di Puskesmas atau rumah sakit terdekat.
"Kalau positif kita arahkan untuk isolasi di Puskesmas atau rumah sakit terdekat," bebernya.
Namun sebaliknya, jika hasil tes rapid antigen dinyatakan negatif, maka warga tersebut diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.
Pemeriksaan ini, dilakukan kepada setiap kendaraan dan juga orang yang ada di dalam kendaraan tersebut. "Kalau statusnya negatif COVID-19, baru kita perbolehkan melintas," ucap Hotman.
Lihat Juga :