Lembaga Masyarakat Adat Waropen Desak Pentolan Teroris OPM Ditangkap dan Dipenjara

Senin, 17 Mei 2021 - 20:29 WIB
loading...
Lembaga Masyarakat Adat Waropen Desak Pentolan Teroris OPM Ditangkap dan Dipenjara
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen Papua, Barens Agaki meminta warga masyarakat tidak memberikan simpati kepada teroris Organisasi Papua Merdeka (OPM). Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
WAROPEN - Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Waropen meminta masyarakat Papua tidak terprovokasi dengan isu-isu menyesatkan pasca penangkapan Viktor Yeimo, juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang menjadi dalang kerusuhan rasial 2019 lalu di Jayapura.

Baca juga: Markasnya Digempur Pasukan Elit TNI-Polri, Panglima TPNPB OPM Thitus Murib Kwalik Sebar Video Propaganda

Hal itu disampaikan Ketua LMA Waropen, Barens Agaki. Dengan tegas, dia meminta warga masyarakat Papua tidak memberikan simpati kepada teroris Organisasi Papua Merdeka (OPM) seperti KNPB,United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan lainnya yang telah membuat kedamaian di Bumi Cenderawasih terganggu.

Baca juga: Dikepung Pasukan Elit TNI-Polri Kelompok Teroris OPM Terdesak, Media & Tokoh Pendukungnya Sebar Fitnah-Hoaks

"Sudah ditangkap dan saya minta Viktor Yeimo segera diproses hukum. Jangan lama-lama lagi, penjahat begitu segera kasih masuk dipenjara saja, termasuk aktor-aktor lainnya," kata Barens geram, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Panglima TPNPB OPM Thitus Murib Kwalik Perintahkan Lawan Pasukan TNI-Polri usai Markasnya Digempur Pasukan Elit

Menurutnya, aktor dibalik kerusuhan rasial 2019 lalu tersebut tidak hanya Viktor Yeimo. Melainkan ada aktor intelektual lain yang juga mendanai aksi ribuan massa anarkis hingga adanya korban jiwa dan harta benda yang tidak sedikit.

"Tangkap juga yang mendanai itu, termasuk penyuplai anggaran untuk kelompok Papua Merdeka. Ini dana Otsus tidak merata ke masyarakat karena salah satunya untuk begini, dipakai untuk danai organisasi Papua Merdeka dan pergerakannya. Jadi harus diusut tuntas," tegasnya.

Barens menambahkan, jika ternyata aktor intelektual itu adalah pejabat Papua, maka harus diberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan penjara.

"Hukum harus ditegakkan, kami dukung, mau pejabatkah atau siapa pun yang mendukung pemberontak harus ditangkap dan dipenjaakan. Negara tidak boleh kalah. Mereka ini makin lama makin berulah, sementara orang Papua banyak yang tidak suka dengan apa yang mereka lakukan," ucapnya.

Terakhir, dirinya meminta pemerintah dan aparat keamanan terus bersinergi dengan masyarakat adat untuk turut memfilter gerakan yang pro Papua Merdeka. Menurutnya, fungsi adat sangat penting dalam pencegahan tejadinya provokasi menyesatkan di lingkup akar rumput.

"Semua harus bersatupadu, bekerjasama untuk berantas ini. Kami LMA juga siap mendukung program pemerintah untuk pembangunan Papua dalam NKRI yang damai dan sejahtera," katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)