Penghina Presiden Jokowi Tak Berkutik Saat Diringkus Tim Siber Polda Kepri di Mall

Senin, 17 Mei 2021 - 17:05 WIB
loading...
A A A
Baca juga: 2 Janda Muda dan Seksi Duet Jualan Sabu, Ditangkap Polisi Saat Masih Pakai Daster

Dari hasil penyelidikan, akun Twitter tersebut baru dibuat pada bulan Maret 2021. "Dalam unggahannya, pelaku membagikan dan menyebarkan berita hoax serta penghinaan tentang Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," jelasnya.

Dikatakannya, mengetahui hal tersebut tim teknis Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, melakukan penyelidikan hingga pada tanggal 12 Mei 2021 sekitar pukul 13:00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Supermarket Bintan 21 Tanjungpinang, dan selanjutnya di bawa Ke Polda Kepri, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit ponsel, SIM Card, dan kartu identitas diri pelaku.

Baca juga: Tim Sukses Bupati Simalungun Diduga Ikut Campur Lakukan Pengawasan, ASN Resah

"Saat ini tim terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan atas perbuatannya pelaku dapat diterapkan pasal 45 A ayat 2 UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juntio pasal 28 ayat 2 UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau pasal 14 ayat 2 UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
Rekomendasi
Baru Pertama Kali Debut...
Baru Pertama Kali Debut Akting, Axelo langsung Dipercaya Jadi Pemeran Antagonis
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Tembus Cetakan ke-100,...
Tembus Cetakan ke-100, Buku Filosofi Teras Resmi Diadaptasi Jadi Film Layar Lebar!
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved