Penghina Presiden Jokowi Tak Berkutik Saat Diringkus Tim Siber Polda Kepri di Mall

Senin, 17 Mei 2021 - 17:05 WIB
loading...
Penghina Presiden Jokowi...
Polda Kepri menangkap pria berinisial MK, yang telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Tim Opsnal Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, berhasil menangkap pria berinisial MK di Tanjungpinang. MK ditangkap, lantaran diduga menjadi pelaku penyebaran berita bohong alias hoax dan penghinaan terhadap Presiden Jokowi melalui media sosial Twitter.

Baca juga: Masyarakat Diminta Saling Ingatkan Tak Sebar Hoaks dan Cegah Perpecahan

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan . "Sekarang ini masih proses sidik," katanya Senin (17/5/21).



Dia menjelaskan, MK ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP-A/42/V/2021/SPKT-KEPRI, tanggal 12 Mei 2021. Kejadian ini berawal dari pelaku yang membuat unggahan pada tanggal 8 Mei 2021, sekitar pukul 15.43 WIB di akun Twitter.

Baca juga: 2 Janda Muda dan Seksi Duet Jualan Sabu, Ditangkap Polisi Saat Masih Pakai Daster

Dari hasil penyelidikan, akun Twitter tersebut baru dibuat pada bulan Maret 2021. "Dalam unggahannya, pelaku membagikan dan menyebarkan berita hoax serta penghinaan tentang Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," jelasnya.

Dikatakannya, mengetahui hal tersebut tim teknis Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, melakukan penyelidikan hingga pada tanggal 12 Mei 2021 sekitar pukul 13:00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Supermarket Bintan 21 Tanjungpinang, dan selanjutnya di bawa Ke Polda Kepri, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit ponsel, SIM Card, dan kartu identitas diri pelaku.

Baca juga: Tim Sukses Bupati Simalungun Diduga Ikut Campur Lakukan Pengawasan, ASN Resah

"Saat ini tim terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan atas perbuatannya pelaku dapat diterapkan pasal 45 A ayat 2 UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juntio pasal 28 ayat 2 UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau pasal 14 ayat 2 UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Zentara Perusahaan Keamanan...
Zentara Perusahaan Keamanan Siber di Indonesia Raih Sertifikasi Sistem Manajemen AI
Ketum DPP KNPI Minta...
Ketum DPP KNPI Minta Kapolri dan Propam Pantau Penanganan Kasus di Tanjungbalai
Dari Wonosobo, Jawa...
Dari Wonosobo, Jawa Tengah Nyatakan Perang Melawan Hoaks
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
Rekomendasi
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved