Pemerintah Diminta Galang Dukungan Adili Israel di Mahkamah Internasional

Senin, 17 Mei 2021 - 12:29 WIB
loading...
A A A


Bukhori menuturkan, Instalasi kesehatan adalah objek vital yang dilindungi dalam hukum humaniter internasional dan konvensi Jenewa. Kata dia, serangan militer Israel terhadap objek tersebut menunjukkan tindakan yang naif.

"Mereka bahkan gagal dalam menentukan target operasi yang akurat. Alhasil, fakta ini kian menguak kelemahan agresi sekaligus kegagalan mereka dalam memahami nilai-nilai universal yang telah menjadi kesepakatan global. Dengan demikian, apakah pantas Israel ini disebut sebagai bagian dari negara dunia?" tuturnya.

Selain itu, Bukhori juga mencermati agresi militer Israel ke Gaza bukanlah bentuk tindakan polisionil sebagaimana diklaim pemerintah Israel yang bertujuan untuk melindungi warganya. Sebaliknya, Bukhori menilai agresi ini bertujuan untuk mengeliminasi warga sipil sekaligus mendestruksi sarana prasarana publik di Gaza.

"Serangan ini dibangun atas motif menghancurkan, bukan murni mengamankan. Faktanya, mereka terbukti secara bengis telah membantai anak-anak, perempuan, dan warga sipil lain yang tidak bersenjata. Ini adalah perilaku pengecut, biadab, dan kejahatan terhadap kemanusiaan," tegas Anggota Komisi Pemberdayaan Perempuan DPR RI ini.

Atas dasar pertimbangan tersebut, dia mendorong pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan opsi penggalangan dukungan internasional untuk menyeret pemerintah Israel ke Mahkamah Internasional supaya diadili atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan. Dirinya yang juga sebagai Ketua DPP PKS ini juga mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak guna mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan medis di seluruh rumah sakit di wilayah Palestina yang tengah mengalami krisis.



"Sejumlah ruang operasi dan ruang ICU berhenti beraktivitas akibat serangan bertubi dari militer Israel. Warga yang kritis harus segera memperoleh penanganan memadai sebelum korban jiwa terus melonjak. Karena itu, bantuan internasional menjadi sangat mendesak kali ini. Atas nama kemanusiaan, blokade harus segera diakhiri," pungkas Anggota Baleg DPR RI ini.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)