Kawanan Jambret yang Sasar Jemaah Masjid di Makassar Ditangkap

Minggu, 16 Mei 2021 - 13:16 WIB
loading...
A A A
Dia menambahkan FR sehari-hari bekerja sebagai pengambil sampah di sekitar tempat tinggalnya, sementara AH bekerja sebagai tukang instalasi listrik. Kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Para pelaku terancam hukuman berbeda.

"Lelaki FR dan AH kita sangkakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas sembilan tahun penjara. Sedangkan lelaki SN dijerat pasal penadahan 480 KUHPidana, ancaman hukuman empat tahun penjara," tukas Nasrullah.

Baca Juga: WHO Dorong Negara Kaya Bantu Donasi Vaksinasi Negara Miskin
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Tak Terbukti Bakar Kampus...
Tak Terbukti Bakar Kampus Unhas Makassar, 32 Mahasiswa Dipulangkan
Kampus Universitas Hasanuddin...
Kampus Universitas Hasanuddin Dibakar dan Dirusak Sejumlah Orang
Kecelakaan Maut di Tol...
Kecelakaan Maut di Tol Reformasi Tewaskan Ibu dan Anak Pengusaha Kuliner di Makassar
3 Pembobol Jasa Pengiriman...
3 Pembobol Jasa Pengiriman Barang Ditangkap Polisi di Tiga Kabupaten, 1 Mantan Karyawan
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Tawuran Pemuda di Makassar,...
Tawuran Pemuda di Makassar, 2 Orang Pelaku Ditangkap
Hendak Balap Liar, Polisi...
Hendak Balap Liar, Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Makassar
Rekomendasi
Cari Tontonan Plot Twist?...
Cari Tontonan Plot Twist? Ini 5 Microdrama V+Short yang Wajib Masuk Watchlist
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
Imigran Sudan Tikam...
Imigran Sudan Tikam Warga Lokal, Kerusuhan Pecah di Irlandia Utara
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved