Kawanan Jambret yang Sasar Jemaah Masjid di Makassar Ditangkap

Minggu, 16 Mei 2021 - 13:16 WIB
loading...
Kawanan Jambret yang...
Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengungkap kasus dugaan pencurian terhadap beberapa jemaah masjid di Makassar. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengungkap kasus dugaan pencurian terhadap beberapa jemaah masjid di Makassar. Tiga orang diamankan polisi, salah satunya diketahui merupakan penadah ponsel hasil curian.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan dua orang diduga merupakan pelaku berinisial, FR (18) dan AH (24) ditangkap secara terpisah di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sabtu (15/5/2021) malam. Polisi lebih dulu mengamankan FR di Jalan Rajawali.

"Kemudian kita kembangkan ke terduga pelaku lain, lelaki AH yang berdasarkan informasi sedang berada di rumahnya di Jalan Nuri Lama. Kedua pelaku diduga menjambret ponsel milik beberapa jemaah masjid di Kecamatan Tamalate, korban rata-rata perempuan," ungkap Nasrullah, Minggu (16/5/2021).

Baca Juga: Kapolda Sulsel Tinjau Pos Penyekatan Mudik di Perbatasan Maros-Bone

Dia menjelaskan ada dua laporan polisi yang ditindaklanjuti pihaknya untuk mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan ini. Nasrullah bilang FR dan AH menjambret para korban tatkala selesai melaksanakan salat subuh pada April 2021, bertepatan bulan suci ramadan.

"Modusnya pelaku memanfaatkan situasi seolah-olah ingin melaksanakan salat subuh dan standby di depan masjid dengan sepeda motor, pada saat jemaah keluar, pelaku menarik ponsel korban. Dari hasil interogasi ada tiga jemaah yang dijambret oleh kedua pelaku," papar Nasrullah.

Perwira pertama Polri satu balok ini mengungkapkan dalam beraksi kedua pelaku berbagi peran. FR bertindak sebagai eksekutor. "Sementara AH pengakuannya berperan sebagai joki. Motor yang digunakan merek Yamaha Nmax hitam dengan nomor polisi DD 4448 KL," tutur Nasrullah.

Baca Juga: Rombongan Pengantar Jenazah dan Pengendara Bentrok di Jalan

Dia melanjutkan setelah berhasil merampas ponsel korban-korbannya. FR lalu menjualnya ke pria berinisial SN, seharga Rp700.000. "Untuk saat barang bukti ponsel yang didapatkan dari terduga penadah bermerek Vivo Y20s biru," ungkap Nasrullah.

Adapun ponsel lain diakui telah dijual oleh pelaku bermerek Realme, warna biru dijual di Jalan Tanjung Bunga seharga Rp450.000 dan ponsel merek Vivo warna hitam. "Untuk ketiga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Mapolrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut," ujar Nasrullah.

Dia menambahkan FR sehari-hari bekerja sebagai pengambil sampah di sekitar tempat tinggalnya, sementara AH bekerja sebagai tukang instalasi listrik. Kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Para pelaku terancam hukuman berbeda.

"Lelaki FR dan AH kita sangkakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas sembilan tahun penjara. Sedangkan lelaki SN dijerat pasal penadahan 480 KUHPidana, ancaman hukuman empat tahun penjara," tukas Nasrullah.

Baca Juga: WHO Dorong Negara Kaya Bantu Donasi Vaksinasi Negara Miskin
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Tak Terbukti Bakar Kampus...
Tak Terbukti Bakar Kampus Unhas Makassar, 32 Mahasiswa Dipulangkan
Kampus Universitas Hasanuddin...
Kampus Universitas Hasanuddin Dibakar dan Dirusak Sejumlah Orang
Kecelakaan Maut di Tol...
Kecelakaan Maut di Tol Reformasi Tewaskan Ibu dan Anak Pengusaha Kuliner di Makassar
3 Pembobol Jasa Pengiriman...
3 Pembobol Jasa Pengiriman Barang Ditangkap Polisi di Tiga Kabupaten, 1 Mantan Karyawan
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Tawuran Pemuda di Makassar,...
Tawuran Pemuda di Makassar, 2 Orang Pelaku Ditangkap
Hendak Balap Liar, Polisi...
Hendak Balap Liar, Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Makassar
Rekomendasi
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved