Kawanan Jambret yang Sasar Jemaah Masjid di Makassar Ditangkap
Minggu, 16 Mei 2021 - 13:16 WIB
loading...
A
A
A
"Modusnya pelaku memanfaatkan situasi seolah-olah ingin melaksanakan salat subuh dan standby di depan masjid dengan sepeda motor, pada saat jemaah keluar, pelaku menarik ponsel korban. Dari hasil interogasi ada tiga jemaah yang dijambret oleh kedua pelaku," papar Nasrullah.
Perwira pertama Polri satu balok ini mengungkapkan dalam beraksi kedua pelaku berbagi peran. FR bertindak sebagai eksekutor. "Sementara AH pengakuannya berperan sebagai joki. Motor yang digunakan merek Yamaha Nmax hitam dengan nomor polisi DD 4448 KL," tutur Nasrullah.
Baca Juga: Rombongan Pengantar Jenazah dan Pengendara Bentrok di Jalan
Dia melanjutkan setelah berhasil merampas ponsel korban-korbannya. FR lalu menjualnya ke pria berinisial SN, seharga Rp700.000. "Untuk saat barang bukti ponsel yang didapatkan dari terduga penadah bermerek Vivo Y20s biru," ungkap Nasrullah.
Adapun ponsel lain diakui telah dijual oleh pelaku bermerek Realme, warna biru dijual di Jalan Tanjung Bunga seharga Rp450.000 dan ponsel merek Vivo warna hitam. "Untuk ketiga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Mapolrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut," ujar Nasrullah.
Perwira pertama Polri satu balok ini mengungkapkan dalam beraksi kedua pelaku berbagi peran. FR bertindak sebagai eksekutor. "Sementara AH pengakuannya berperan sebagai joki. Motor yang digunakan merek Yamaha Nmax hitam dengan nomor polisi DD 4448 KL," tutur Nasrullah.
Baca Juga: Rombongan Pengantar Jenazah dan Pengendara Bentrok di Jalan
Dia melanjutkan setelah berhasil merampas ponsel korban-korbannya. FR lalu menjualnya ke pria berinisial SN, seharga Rp700.000. "Untuk saat barang bukti ponsel yang didapatkan dari terduga penadah bermerek Vivo Y20s biru," ungkap Nasrullah.
Adapun ponsel lain diakui telah dijual oleh pelaku bermerek Realme, warna biru dijual di Jalan Tanjung Bunga seharga Rp450.000 dan ponsel merek Vivo warna hitam. "Untuk ketiga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Mapolrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut," ujar Nasrullah.
Lihat Juga :