Tak Bisa Lepas Cincin di Jari Manis, Deni Mengadu ke Petugas Damkar Kuningan
loading...
A
A
A
KUNINGAN - Bukan hanya bisa memadamkan api, atau menangkap ular. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ternyata juga memiliki kemampuan melepaskan cincin di jari manis warga.
Hal ini dibuktikan saat petugas Damkar Kabupaten Kuningan , membantu Deni (26) warga Desa Sindang Jawa RT 3 RW 4, Dusun 2, Kecamatan Cibinbin, Kabupaten Kuningan, yang tiba-tiba mendatangi Kantor Damkar Kabupaten Kuningan , karena cincin di jari manisnya tak bisa dilepas.
Proses pelepasan cincin di jari manis Deni itu, dilakukan petugas Damkar Kabupaten Kuningan . dengan penuh kehati-hatian. Pasalnya, cincin yang dipakai oleh Deni sudah hampir tak bisa digeser maupun digerakan.
"Proses pelepasan cincin di jari tangan Deni dilakukan di kantor UPT Damkar Kabupaten Kuningan ," kata Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Khadafi Mufti kepada wartawan, Sabtu (15/5/2021).
Deni, kata Khadafi, datang ke kantor UPT pemadam kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, bersama saudaranya. Kepada petugas, Deni menunjukan bahwa cincin yang ada di jari manis tangan kiri sudah membengkak sehingga tidak bisa di lepaskan.
"Akhirnya dilakukan tindakan pelepasan cincin yang tersangkut di jari manis tangan kiri oleh anggota regu 2 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, dalam waktu sekitar 50 menit," ujar Khadafi.
Apabila dibiarkan atau tidak dilepaskan, Khadafi memperkirakan akan mengganggu saluran darah di jari Deni, dan akan mengalami luka. Proses pelepasan cincin itu pun menggunakan mesin gerinda kecil, dengan cara dipotong bagian tengah. Pemotongan cincin ini tentunya perlu keahlian khusus.
Hal serupa juga pernah dialami Fadlan (14). Remaja yang beralamat di Kampung Leles RT 11 RW 2, Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, menderita karena jari tangannya sudah membengkak akibat cincinnya di jari tangannya terlalu kecil.
Setelah diberi tahu, Fadlan pun langsung datang ke Kantor Damkar bersama saudaranya Uus. Tanpa waktu lama, oleh petugas dilakukan proses pelepasan. "Ketika itu pun ada hal serupa. Kami selalu siaga, untuk membantu warga Kuningan," beber dia.
Atas hal itu, Deni pun berterima kasih kepada petugas karena berhasil melepas cincinnya yang selama ini cukup mengganggu. "Terimakasih petugas Damkar Kabupaten Kuningan , yang sudah membantu melepas cincin di jari saya," kata Deni.
Hal ini dibuktikan saat petugas Damkar Kabupaten Kuningan , membantu Deni (26) warga Desa Sindang Jawa RT 3 RW 4, Dusun 2, Kecamatan Cibinbin, Kabupaten Kuningan, yang tiba-tiba mendatangi Kantor Damkar Kabupaten Kuningan , karena cincin di jari manisnya tak bisa dilepas.
Proses pelepasan cincin di jari manis Deni itu, dilakukan petugas Damkar Kabupaten Kuningan . dengan penuh kehati-hatian. Pasalnya, cincin yang dipakai oleh Deni sudah hampir tak bisa digeser maupun digerakan.
"Proses pelepasan cincin di jari tangan Deni dilakukan di kantor UPT Damkar Kabupaten Kuningan ," kata Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Khadafi Mufti kepada wartawan, Sabtu (15/5/2021).
Deni, kata Khadafi, datang ke kantor UPT pemadam kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, bersama saudaranya. Kepada petugas, Deni menunjukan bahwa cincin yang ada di jari manis tangan kiri sudah membengkak sehingga tidak bisa di lepaskan.
"Akhirnya dilakukan tindakan pelepasan cincin yang tersangkut di jari manis tangan kiri oleh anggota regu 2 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, dalam waktu sekitar 50 menit," ujar Khadafi.
Baca Juga
Apabila dibiarkan atau tidak dilepaskan, Khadafi memperkirakan akan mengganggu saluran darah di jari Deni, dan akan mengalami luka. Proses pelepasan cincin itu pun menggunakan mesin gerinda kecil, dengan cara dipotong bagian tengah. Pemotongan cincin ini tentunya perlu keahlian khusus.
Hal serupa juga pernah dialami Fadlan (14). Remaja yang beralamat di Kampung Leles RT 11 RW 2, Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, menderita karena jari tangannya sudah membengkak akibat cincinnya di jari tangannya terlalu kecil.
Setelah diberi tahu, Fadlan pun langsung datang ke Kantor Damkar bersama saudaranya Uus. Tanpa waktu lama, oleh petugas dilakukan proses pelepasan. "Ketika itu pun ada hal serupa. Kami selalu siaga, untuk membantu warga Kuningan," beber dia.
Atas hal itu, Deni pun berterima kasih kepada petugas karena berhasil melepas cincinnya yang selama ini cukup mengganggu. "Terimakasih petugas Damkar Kabupaten Kuningan , yang sudah membantu melepas cincin di jari saya," kata Deni.
(eyt)