Cegah Penularan COVID-19, Salat Idul Fitri di Masjid Agung Palembang Dipercepat
Kamis, 13 Mei 2021 - 13:47 WIB
loading...
Warga Kota Palembang, antusias mengikuti Salat Idul Fitri di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo. Foto/iNews TV/Bambang Irawan
A
A
A
PALEMBANG - Pengurus Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Palembang, mempercepat pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, untuk menghindari terjadinya kerumunan jamaah yang rawan menjadi tempat penularan COVID-19.
Baca juga: Hari Pertama Lebaran di Manado, Warga Gelar Tradisi Ziarah Kubur
Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid Agung, dimulai pukul 06.00 WIB. Pengurus masjid juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat, peserta salat juga dibatasi maksimal hanya 10% dari kapasitas keseluruhan masjid.
Pengetatan pelaksanaan Salat idul Fitri di Masjid Agung ini, sebagai bentuk penerjemahan dari aturan Pemkot Palembang, yang meminta masyarakat menggelar Salat Idul Fitri di rumah masing-masing, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.
Baca juga: Video Anak Beli Voucher Game Rp800 Ribu Viral, Kapolres Simalungun Lakukan Mediasi
Jembatan Ampera yang biasanya dipenuhi jamaah Salat Idul Fitri , kini lengang. Salat Idul Fitri yang digelar di Masjid Agung, hanya diikuti oleh pengurus dan ikatan remaja masjid saja. Hal ini dilakukan untuk menghindari membludaknya masjid.
Mahdi, salah seorang jamaah Salat Idul Fitri di Masjid Agung, mengapresiasi kebijakan yang diambil pengurus Masjid Agung, karena Salat Idul Fitri dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.
Baca juga: Puluhan Pemuda Katolik Geruduk 3 Masjid di Kefamenanu, Jaga Keamanan Malam Takbiran
Saat ini Kota Palembang, memang berstatus zona merah penularan COVID-19. Berdasarkan Data Dinas Kesehatan Kota Palembang, jumlah kasus COVID-19 mencapai sebanyak 11.101, sebanyak 9.888 dinyatakan sembuh, 486 meninggal dunia, dan sisanya masih dalam perawatan.
Baca juga: Hari Pertama Lebaran di Manado, Warga Gelar Tradisi Ziarah Kubur
Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid Agung, dimulai pukul 06.00 WIB. Pengurus masjid juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat, peserta salat juga dibatasi maksimal hanya 10% dari kapasitas keseluruhan masjid.
Pengetatan pelaksanaan Salat idul Fitri di Masjid Agung ini, sebagai bentuk penerjemahan dari aturan Pemkot Palembang, yang meminta masyarakat menggelar Salat Idul Fitri di rumah masing-masing, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.
Baca juga: Video Anak Beli Voucher Game Rp800 Ribu Viral, Kapolres Simalungun Lakukan Mediasi
Jembatan Ampera yang biasanya dipenuhi jamaah Salat Idul Fitri , kini lengang. Salat Idul Fitri yang digelar di Masjid Agung, hanya diikuti oleh pengurus dan ikatan remaja masjid saja. Hal ini dilakukan untuk menghindari membludaknya masjid.
Mahdi, salah seorang jamaah Salat Idul Fitri di Masjid Agung, mengapresiasi kebijakan yang diambil pengurus Masjid Agung, karena Salat Idul Fitri dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.
Baca juga: Puluhan Pemuda Katolik Geruduk 3 Masjid di Kefamenanu, Jaga Keamanan Malam Takbiran
Saat ini Kota Palembang, memang berstatus zona merah penularan COVID-19. Berdasarkan Data Dinas Kesehatan Kota Palembang, jumlah kasus COVID-19 mencapai sebanyak 11.101, sebanyak 9.888 dinyatakan sembuh, 486 meninggal dunia, dan sisanya masih dalam perawatan.
(eyt)
Lihat Juga :