BKSDA Cari Pengunggah Foto Burung Elang Ditembak di Bengkulu Utara
loading...
A
A
A
BENGKULU UTARA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu mencari oknum Kepala Desa Kabupaten Bengkulu Utara yang sempat mengunggah foto burung elang yang ditembak di Facebook.
Baca juga: Pose dengan Foto Burung yang Ditembak, Kades di Bengkulu Utara Tuai Cibiran
"Iya, sedang kita telusuri info tersebut, terima kasih infonya," kata Kepala Seksi Wilayah I Curup, BKSDA Bengkulu, Said Jauhari, melalui seluler, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Selesai Berhubungan Badan, Tokoh Agama di Bengkulu Utara Penjarakan Selingkuhan
Juhari mengatakan, dari foto unggahan yang diabadikan tangkapan layar, satwa yang terikat merupakan burung jenis elang. Namun pihaknya akan segera menelusuri kebenaran informasi ini.
Jika cukup bukti, maka oknum Kades dapat langsung ditahan dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara serta denda 100 juta.
"Jenis elang, bisa bantu dikirim juga info ini Polsek setempat pak. Ancaman hukumannya 5 Tahun penjara, denda 100 juta. Undang No 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE. Terima kasih sudah membantu kami," imbuhnya.
Sebelumnya, akun Facebook Azhar AR mulai dibanjiri komentar penghuni jagat maya setelah pengguna akun mengunggah foto burung hasil buruan.
Menggunakan topi resmi pejabat Kepala Desa, satu foto yang diunggah menggambarkan dirinya tengah memegang senjata dengan baju kaos loreng bercorak cokelat orange khas milik salah satu Ormas.
Sementara satu foto lainnya menggambarkan kondisi seekor burung dalam kondisi kaki terikat. Dengan mata tajam menatap kamera, burung yang disebut elang ini membentangkan sayap menandakan perlawanan.
"Hari ini nembak dapat elang la," sebut Azhar AR, dengan memamerkan burung dengan kaki terikat di lokasi seputaran kebun kopi.
Meski banyak yang menertawakan postingan ini lantaran burung yang diunggah merupakan burung hantu. Namun sejumlah akun justru mencibir ulah oknum Kades.
"Mohon maaf om lebih baik tidak diupload foto burung elang itu..itu dilindungi...maaf sekedar mengingatkan," tulis satu akun di kolom komentar.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Desa Kota Lekat mengatakan telah menghapus postingan tersebut. "Hapus aja malas memamerkan postingan," jawabnya singkat.
Baca juga: Pose dengan Foto Burung yang Ditembak, Kades di Bengkulu Utara Tuai Cibiran
"Iya, sedang kita telusuri info tersebut, terima kasih infonya," kata Kepala Seksi Wilayah I Curup, BKSDA Bengkulu, Said Jauhari, melalui seluler, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Selesai Berhubungan Badan, Tokoh Agama di Bengkulu Utara Penjarakan Selingkuhan
Juhari mengatakan, dari foto unggahan yang diabadikan tangkapan layar, satwa yang terikat merupakan burung jenis elang. Namun pihaknya akan segera menelusuri kebenaran informasi ini.
Jika cukup bukti, maka oknum Kades dapat langsung ditahan dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara serta denda 100 juta.
"Jenis elang, bisa bantu dikirim juga info ini Polsek setempat pak. Ancaman hukumannya 5 Tahun penjara, denda 100 juta. Undang No 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE. Terima kasih sudah membantu kami," imbuhnya.
Sebelumnya, akun Facebook Azhar AR mulai dibanjiri komentar penghuni jagat maya setelah pengguna akun mengunggah foto burung hasil buruan.
Menggunakan topi resmi pejabat Kepala Desa, satu foto yang diunggah menggambarkan dirinya tengah memegang senjata dengan baju kaos loreng bercorak cokelat orange khas milik salah satu Ormas.
Sementara satu foto lainnya menggambarkan kondisi seekor burung dalam kondisi kaki terikat. Dengan mata tajam menatap kamera, burung yang disebut elang ini membentangkan sayap menandakan perlawanan.
"Hari ini nembak dapat elang la," sebut Azhar AR, dengan memamerkan burung dengan kaki terikat di lokasi seputaran kebun kopi.
Meski banyak yang menertawakan postingan ini lantaran burung yang diunggah merupakan burung hantu. Namun sejumlah akun justru mencibir ulah oknum Kades.
"Mohon maaf om lebih baik tidak diupload foto burung elang itu..itu dilindungi...maaf sekedar mengingatkan," tulis satu akun di kolom komentar.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Desa Kota Lekat mengatakan telah menghapus postingan tersebut. "Hapus aja malas memamerkan postingan," jawabnya singkat.
(shf)