Jangan Abai! Ini Panduan Lengkap Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri di Jakarta

Rabu, 12 Mei 2021 - 10:00 WIB
loading...
A A A
3. Bagi individu/keluarga/masyarakat/tempat kerja dalam menjalankan rangkaian kegiatan perayaan Idul Fitri 1442 H agar melaksanakan ketentuan sebagai berikut:

a. Melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri 1442 H di rumah masing-masing. Bagi warga yang melaksanakan salat di luar rumah, agar dilakukan di lapangan atau ruang terbuka setempat (tidak mendatangi lokasi yang jauh dari rumah). Bagi yang melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Masjid setempat, maka dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen dari total kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat (mengenakan masker dan menjaga jarak.

b. Menghindari kegiatan dalam waktu bersamaan yang menyebabkan kerumunan. Oleh karena itu, kegiatan open house/halal bihalal agar ditiadakan. Sedangkan kegiatan silaturahmi antar anggota keluarga, teman, tetangga dan tokoh masyarakat/agama dianjurkan menggunakan media virtual sampai dengan berakhirnya bulan Syawal 1442 H.

c. Mengutamakan pelaksanaan malam takbiran menyambut Idul Fitri 1442 H dilakukan dari rumah melalui fasilitas virtual, terhadap pelaksanaan di masjid dan musala dilakukan secara terbatas dengan kapasitas 10 persen dari total kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

d. Melakukan kegiatan pengumpulan zakat, infak dan sadaqah (ZIS) serta zakat fitrah dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa. Penyaluran zakat dilakukan secara langsung kepada penerima dan dilarang dalam bentuk pengumpulan massa.

e. Menghindari kerumunan karena kedatangan peziarah dalam waktu yang bersamaan, maka kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai hari Rabu 12 Mei 2021 sampai dengan Minggu 16 Mei 2021. Terkait mekanisme proses pemakaman, tetap dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
Iran Sebut Sanksi AS...
Iran Sebut Sanksi AS yang Diperbarui Langgar MoU, Langkah itu Mulai Berlaku Penuh 17 Juli
IRGC Tembak Jatuh Drone...
IRGC Tembak Jatuh Drone MQ-9 AS di Atas Bushehr, Sirine Meraung di Kuwait dan Bahrain
Stres Jadi Salah Satu...
Stres Jadi Salah Satu Pemicu GERD Kambuh, Ini Cara Mengelolanya
Berita Terkini
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Infografis
Waspada! Ini 5 Efek...
Waspada! Ini 5 Efek Samping Minum Teh di Pagi Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved