Bupati Garut Segel Masjid Ahmadiyah, Aktivis 98 Jabar Bakal Gugat SKB Tiga Menteri
Selasa, 11 Mei 2021 - 20:38 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, langkah Bupati Garut tersebut merepresentasikan negara yang mengakibatkan intoleransi dalam hal kehidupan bernegara meningkat. Oleh karena itu, dia menilai, langkah Bupati Garut telah merugikan negara.
"Tindakan ini bukan hanya kali ini, beberapa kali di tempat lain di Cirebon, Kuningan. Oleh karenanya, harus ada sanksi berupa teguran keras atas peristiwa ini," katanya.
Dalam kesempatan itu, Barikade 98 dan Forgema 77/78 pun menyatakan sikapnya atas peritiwa penyegelan masjid Ahmadiyah tersebut. Berikut pernyataan sikap mereka:
1. Pemerintah pusat agar segera menegur dengan keras serta mengevaluasi Bupati Garut yang sudah menyegel masjid tempat ibadah umat Ahmadiyah.
2. Pemerintah pusat agar segera memerintahkan Bupati Garut membuka kembali segel terhadap tempat ibadah umat Ahmadiyah tersebut.
3. Meminta pemerintah pusat agar mencabut SKB tiga menteri terkait Ahmadiyah yang sering memicu terjadinya persekusi terhadap umat Ahmadiyah.
"Tindakan ini bukan hanya kali ini, beberapa kali di tempat lain di Cirebon, Kuningan. Oleh karenanya, harus ada sanksi berupa teguran keras atas peristiwa ini," katanya.
Dalam kesempatan itu, Barikade 98 dan Forgema 77/78 pun menyatakan sikapnya atas peritiwa penyegelan masjid Ahmadiyah tersebut. Berikut pernyataan sikap mereka:
1. Pemerintah pusat agar segera menegur dengan keras serta mengevaluasi Bupati Garut yang sudah menyegel masjid tempat ibadah umat Ahmadiyah.
2. Pemerintah pusat agar segera memerintahkan Bupati Garut membuka kembali segel terhadap tempat ibadah umat Ahmadiyah tersebut.
3. Meminta pemerintah pusat agar mencabut SKB tiga menteri terkait Ahmadiyah yang sering memicu terjadinya persekusi terhadap umat Ahmadiyah.
(shf)
Lihat Juga :