Bupati Garut Segel Masjid Ahmadiyah, Aktivis 98 Jabar Bakal Gugat SKB Tiga Menteri

Selasa, 11 Mei 2021 - 20:38 WIB
loading...
A A A
Budi menjelaskan, sesuai amanat UUD 1945, negara wajib melindungi dan menjamin rakyatnya untuk melaksanakan syariat berdasarkan keyakinannya. Pemerintah, kata Budi, tidak boleh menempatkan dirinya menjadi penentu keyakinan yang benar atau salah.

"Kecuali kalau ada keputusan pengadilan yang menyatakan keyakinan tersebut bertentangan dengan norma norma bernegara," tegasnya lagi.

Lebih lanjut Budi mengatakan, persoalan ini tak lepas dari persoalan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang Ahmadiyah yang dinilainya tidak memiliki kejelasan hukum dalam hirarki hukum positif negara.

Bahkan, kata Budi, persekusi yang sering dialami oleh umat Ahmadiyah disebabkan oleh keberadaan SKB tiga menteri tersebut yang secara substansi isinya pun bertentangan dengan UUD 1945. Budi menekankan, sudah selayaknya pemerintah mencabut SKB tiga menteri tersebut.

"Kami berencana mengajukan class action, menggugat SKB tiga menteri terkait Ahmadiyah yang telah memicu banyak persoalan. Kami juga mengajak seluruh komponen masyarakat lainnya untuk sama sama melakukan class action," katanya.

Masih di tempat yang sama, Koordinator Forum Gerakan Mahasiswa (Forgema) 77/78, Syarief Bastaman menilai, peristiwa penyegelan tersebut melanggar konstitusi dan hak asasi manusia, termasuk prinsip kebangsaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
DKM Raudhatul Jannah:...
DKM Raudhatul Jannah: Bantuan Sapi dari MNC Peduli Sangat Membantu Warga
Iduladha 2026, MNC Peduli...
Iduladha 2026, MNC Peduli Salurkan Hewan Kurban ke Masjid Raudhatul Jannah
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid di Bogor
Irjen Kemendes Bagikan...
Irjen Kemendes Bagikan Ribuan Sembako dan Cat untuk Renovasi Masjid di Jabar
Viral! Masjid Ini Sediakan...
Viral! Masjid Ini Sediakan Gym Gratis, Jemaah Bisa Fitness sesudah Salat Berjamaah
Kisah Utsman bin Affan...
Kisah Utsman bin Affan Merobohkan Masjid Nabawi, Bangun Ulang Menjadi Megah
Inilah 4 Masjid yang...
Inilah 4 Masjid yang Harus Dikunjungi Jemaah Haji di Tanah Suci
Rekomendasi
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved