Periksa Sampel Jajanan Takjil, BBPOM Temukan Mie Mengandung Boraks
Selasa, 11 Mei 2021 - 16:02 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan penjelasan pedagang tersebut, lanjut dia, penggunaan mie mengandung boraks semata-mata karena ketidaktahuan darinya dan bukan karena disengaja. Sementara untuk sampel produk lainnya yang diambil semuanya tidak mengandung zat berbahya.
"Secara umum jajanan takjil di sini, aman dikonsumsi. Zat pewarna pada makanannya tidak menggunakan pewarna tekstil ataupun berbahaya lainnya, tapi khusus untuk makanan," tuturnya yang pada kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Satpol PP.
Menurutnya, kegiatan pengawasan produk takjil secara sampling menggunakan uji cepat di laboratorium mobil keliling. Yakni terhadap parameter uji bahan berbahaya, yaitu boraks, formalin, methanyi yellow, dan rhodamin 8.
"Kegiatan ini juga dilakukan melalui pemeriksaan sarana ritel, distributor, dan importir pangan. Fokus pemeriksaan pada peredaran produk rusak, produk kedaluwarsa, dan produk tanpa izin edar, bukan hanya di KBB tapi juga di Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Sumedang," sebutnya.
Kepala Dinas Kesehatan KBB Eisenhower Sitanggang mengimbau kepada masyarakat setiap akan membeli produk pangan olahan dalam kemasan agar selalu ingat "Cek Klik". "Pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca Labelnya, periksa Izin edar, serta liat tanggal Kedaluwarsanya," kata dia.
"Secara umum jajanan takjil di sini, aman dikonsumsi. Zat pewarna pada makanannya tidak menggunakan pewarna tekstil ataupun berbahaya lainnya, tapi khusus untuk makanan," tuturnya yang pada kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Satpol PP.
Menurutnya, kegiatan pengawasan produk takjil secara sampling menggunakan uji cepat di laboratorium mobil keliling. Yakni terhadap parameter uji bahan berbahaya, yaitu boraks, formalin, methanyi yellow, dan rhodamin 8.
"Kegiatan ini juga dilakukan melalui pemeriksaan sarana ritel, distributor, dan importir pangan. Fokus pemeriksaan pada peredaran produk rusak, produk kedaluwarsa, dan produk tanpa izin edar, bukan hanya di KBB tapi juga di Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Sumedang," sebutnya.
Kepala Dinas Kesehatan KBB Eisenhower Sitanggang mengimbau kepada masyarakat setiap akan membeli produk pangan olahan dalam kemasan agar selalu ingat "Cek Klik". "Pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca Labelnya, periksa Izin edar, serta liat tanggal Kedaluwarsanya," kata dia.
(msd)
Lihat Juga :