Kedisiplinan dan Kepatuhan Warga Kunci Keberhasilan PSBB Bandung Raya
Minggu, 19 April 2020 - 20:01 WIB
loading...
Sekretaris yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad. Foto/Dok/Humas Pemprov Jabar
A
A
A
BANDUNG - penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya sangat krusial untuk memutus rantai persebaran dan penanggulangan virus Corona.
Menurut dia, kunci keberhasilan penerapan PSBB Bandung Raya adalah kedisiplinan dan kepatuhan warga dalam menaati seluruh aturan PSBB seperti yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 30 Tahun 2020.
Oleh karenanya, Daud meminta masyarakat di wilayah Bandung Raya mematuhi protokol kesehatan selama berlangsungnya PSBB. Antara lain disiplin mengenakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, membatasi kegiatan, tidak berkerumun dan meniadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat massal.
"Kembali saya ingatkan, keberhasilan pemberlakuan PSBB, salah satunya dengan disiplin melakukan physical maupun social distancing. Lalu, kita menghindari kerumunan-kerumunan ataupun kita jangan sampai membuat kerumunan-kerumunan yang bersifat massal," tegas Daud, Minggu (19/4/2020).
Selain itu, Daud mengatakan bahwa pemberlakuan PSBB Bandung Raya akan disertai dengan rapid diagnostic test (RDT) masif. RDT masif menunjang keberhasilan PSBB Bandung Raya karena tujuan PSBB tersebut adalah memutus rantai penularan, merawat, dan mengobati penderita COVID-19.
"Mari taati aturan yang ada. Mari ikuti semua imbauan pemerintah. Mari jalankan semua prokotol kesehatan. Jika itu dilakukan, Anda berkontribusi besar menanggulangi COVID-19 di Jabar," katanya. (Baca juga; Jelang PSBB, Pemkot Bandung Minta Masyarakat Taat Aturan )
Diketahui, Menteri Kesehatan telah menyetujui penerapan PSBB di wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.
Menurut dia, kunci keberhasilan penerapan PSBB Bandung Raya adalah kedisiplinan dan kepatuhan warga dalam menaati seluruh aturan PSBB seperti yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 30 Tahun 2020.
Oleh karenanya, Daud meminta masyarakat di wilayah Bandung Raya mematuhi protokol kesehatan selama berlangsungnya PSBB. Antara lain disiplin mengenakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, membatasi kegiatan, tidak berkerumun dan meniadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat massal.
"Kembali saya ingatkan, keberhasilan pemberlakuan PSBB, salah satunya dengan disiplin melakukan physical maupun social distancing. Lalu, kita menghindari kerumunan-kerumunan ataupun kita jangan sampai membuat kerumunan-kerumunan yang bersifat massal," tegas Daud, Minggu (19/4/2020).
Selain itu, Daud mengatakan bahwa pemberlakuan PSBB Bandung Raya akan disertai dengan rapid diagnostic test (RDT) masif. RDT masif menunjang keberhasilan PSBB Bandung Raya karena tujuan PSBB tersebut adalah memutus rantai penularan, merawat, dan mengobati penderita COVID-19.
"Mari taati aturan yang ada. Mari ikuti semua imbauan pemerintah. Mari jalankan semua prokotol kesehatan. Jika itu dilakukan, Anda berkontribusi besar menanggulangi COVID-19 di Jabar," katanya. (Baca juga; Jelang PSBB, Pemkot Bandung Minta Masyarakat Taat Aturan )
Diketahui, Menteri Kesehatan telah menyetujui penerapan PSBB di wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.
Lihat Juga :