2 Tahun Tak Mudik, Belasan Penumpang Travel Gelap Ini Disekat Petugas di Tol (GT) Cileunyi

Sabtu, 08 Mei 2021 - 11:02 WIB
loading...
2 Tahun Tak Mudik, Belasan Penumpang Travel Gelap Ini Disekat Petugas di Tol (GT) Cileunyi
Nasib sial menimpa belasan penumpang travel gelap setelah dihentikan secara paksa oleh petugas di pos penyekatan gerbang Tol (GT) Cileunyi, pada Jumat (7/5/2021). Foto Mujib Prayitno
A A A
BANDUNG - Nasib sial menimpa belasan penumpang travel gelap setelah dihentikan secara paksa oleh petugas di pos penyekatan gerbang Tol (GT) Cileunyi, pada Jumat (7/5/2021). Mereka dipaksa kembali ke perantauan karena melanggar larangan mudik. Selain itu, mereka juga tak mengantongi bukti negatif COVID-19 berdasarkan tes swab PCR.

Meski telah mengetahui larangan mudik dan petugas menggelar operasi penyekatan di seluruh jalur, baik tol maupun arteri, tetapi mereka tetap memaksakan diri melakukan perjalanan mudik ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Sejumlah perantau patungan dengan nominal berkisar antara Rp200.000 hingga Rp300.000 per orang untuk menyewa travel gelap. Setelah dapat travel gelap, mereka berangkat dengan harapan bisa segera tiba di kampung halaman. Deri, seorang penumpan travel gelap mengatakan, bersama enam teman seperantauan di Kabupaten Purwarkarta, menyewa mobil untuk mudik ke Majenang, Cilacap. Setiap orang diminta patungan Rp200.000.

Perjalanan dari Purwarta melalui Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) hingga Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) lancar jaya. Namun setelah keluar dari gerbang Tol (GT) Cileunyi, travel gelap yang ditumpangi Deri dan kawan-kawan terkena operasi penyekatan. "Sebenarnya tahu ada larangan mudik dan penyekatan, tapi gimana lagi maksa mau mudik. Udah dua tahun enggak pulang kampung," kata Deri kepada media di pos penyekatan GT Tol Cileunyi.

Petugas memeriksa ketat sopir travel gelap dan semua penumpangnya. Lantaran terbukti kendaraan itu travel gelap untuk mengangkut pemudik, petugas pun menahan mobil itu di Mapolsek Cileunyi. Sopir travel gelap diperiksa karena melanggar UU Lalu Lintas. Sedangkan para penumpangnya dilarang mudik dna diminta kembali ke kota perantauan. "Ya kalau udah begini mah, terpaksa, mau gak mau pulang lagi ke Purwakarta," kata Deri.

Wakasalantas Polresta Bandung AKP Adhimas Sriyono Putra mengungkapkan, Polresta Bandung akan menilang kendaraan pribadi yang dijadikan transportasi pemudik dan mengamankan mobil di Mapolsek Cileunyi hingga massa pelarangan mudik lebaran berakhir. "Para pemudik yang berada di dalam kendaraan pun dikembalikan ke daerah asal," kata AKP Adhimas.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1388 seconds (0.1#10.140)