Lewat Jalur Kampung, Ambulans Bawa Pasien Reaktif Dihadang Warga
loading...
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Kesalahpahaman terjadi antara warga Desa Banaran Playen bersama relawan ambulan yang membawa pasien reaktif hasil rapid test menuju kawasan hutan Wanagama. Salah satu mobil ambulans sempat dihadang dan dilarang masuk ke Wanagama.
Ketua PMI Gunungkidul Iswandoyo mengatakan, penghadangan terhadap ambulans ini terjadi pagi tadi. Mobil milik PMI yang membawa pasien usai menjalani swab di rumah sakit tudak diperbolehkan melalui jalan utama di desa tersebut.
Hal ini dilakukan warga karena berdasarkan kesepakatan, pasien yang dikarantina di Wanagama harus melalui jalur kawasan hutan blunder. "Jadi mobil sempat tertahan. Akhirnya kami meminta bantuan polisi dan akhirnya diizinkan lewat," terangnya kepada wartawan di Wonosari Jumat (22/5/2020). (Baca juga: PSBB Kota Tegal Berakhir Hari Ini, Ditandai Penyemprotan Disinfektan Massal )
Dijelaskannya, pihaknya memang terpaksa tidak melalui jalur kesepakatan antara gugus tugas penanganan Covid-19 Pemkab Gunungkidul bersama pihak Desa Banaran. Hal ini karena jalur ya cukup ekstrem sehingga bisa membahayakan pasien dan juga pengemudi ambulans.
"Karena pertimbangan jalur yang curam, maka kami meminta ambulans tetap melalui jalur utama. Terlebih lagi itu bukan jalan desa, namun jalan kabupaten," katanya.
Penghadangan mobil ambulans yang membawa pasien juga disesalkan Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih. Dia berharap, masyarakat bisa memahami dan menyadari dengan kondisi saat ini.
"Kami berharap semua memiliki empati dan juga semangat kebersamaan. Jadi kami meminta warga Desa Banaran membolehkan akses jalan," ulasnya. (Baca juga: Beredar Video Petugas Jenazah COVID-19 Minta Rp3 Juta untuk Biaya Pemakaman )
Menurutnya, dengan hal ini, dia yakin bahwa sudah ada standar penanganan atau dikenal dengan protokol Covid-19. "Jadi semua menggunakan prosedur, warga tidak perlu takut. Mari kita jaga bersama dengan sifat gotong royong. Semua demi kemanusiaan dan bagaimana agar pandemi segera berakhir," kata Srikandi PDIP ini.
Menurut Endah, kasus ini semestinya harus disikapi dengan arif dan bijaksana." Gugus tugas juga harus melakukan gerakan penyadaran agar pola penanganan bisa sesuai dengan rencana dan juga prosedur, "pungkasnya.
Ketua PMI Gunungkidul Iswandoyo mengatakan, penghadangan terhadap ambulans ini terjadi pagi tadi. Mobil milik PMI yang membawa pasien usai menjalani swab di rumah sakit tudak diperbolehkan melalui jalan utama di desa tersebut.
Hal ini dilakukan warga karena berdasarkan kesepakatan, pasien yang dikarantina di Wanagama harus melalui jalur kawasan hutan blunder. "Jadi mobil sempat tertahan. Akhirnya kami meminta bantuan polisi dan akhirnya diizinkan lewat," terangnya kepada wartawan di Wonosari Jumat (22/5/2020). (Baca juga: PSBB Kota Tegal Berakhir Hari Ini, Ditandai Penyemprotan Disinfektan Massal )
Dijelaskannya, pihaknya memang terpaksa tidak melalui jalur kesepakatan antara gugus tugas penanganan Covid-19 Pemkab Gunungkidul bersama pihak Desa Banaran. Hal ini karena jalur ya cukup ekstrem sehingga bisa membahayakan pasien dan juga pengemudi ambulans.
"Karena pertimbangan jalur yang curam, maka kami meminta ambulans tetap melalui jalur utama. Terlebih lagi itu bukan jalan desa, namun jalan kabupaten," katanya.
Penghadangan mobil ambulans yang membawa pasien juga disesalkan Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih. Dia berharap, masyarakat bisa memahami dan menyadari dengan kondisi saat ini.
"Kami berharap semua memiliki empati dan juga semangat kebersamaan. Jadi kami meminta warga Desa Banaran membolehkan akses jalan," ulasnya. (Baca juga: Beredar Video Petugas Jenazah COVID-19 Minta Rp3 Juta untuk Biaya Pemakaman )
Menurutnya, dengan hal ini, dia yakin bahwa sudah ada standar penanganan atau dikenal dengan protokol Covid-19. "Jadi semua menggunakan prosedur, warga tidak perlu takut. Mari kita jaga bersama dengan sifat gotong royong. Semua demi kemanusiaan dan bagaimana agar pandemi segera berakhir," kata Srikandi PDIP ini.
Menurut Endah, kasus ini semestinya harus disikapi dengan arif dan bijaksana." Gugus tugas juga harus melakukan gerakan penyadaran agar pola penanganan bisa sesuai dengan rencana dan juga prosedur, "pungkasnya.
(mpw)