Permudah Pembayaran PKB, Gubernur Khofifah Minta Layanan Samsat BumDesa Diperluas

Kamis, 06 Mei 2021 - 08:59 WIB
loading...
Permudah Pembayaran PKB, Gubernur Khofifah Minta Layanan Samsat BumDesa Diperluas
Gubernur Khofifah meminta Bapenda memperluas layanan Samsat BumDesa.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim memperluas layanan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Badan Usaha Milik Desa atau Bunda.

"Perluasan sasaran pendapatan PKB itu berarti mendekatkan pelayanan masyarakat. Setiap layanan yang makin dekat, mudah dan murah tentu mempermudah pelayanan publik yang kita lakukan. Kalau tadi terkonfirmasi baru 40 Bunda, maka saya minta diluaskan lagi," katanya pada acara launching layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Samsat Bunda, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Tangis Kartini PMI Asal Jateng Pecah saat Bertemu dan Berdialog dengan Gubernur Jatim

Khofifah ingin inovasi-inovasi ini ditumbuhkembangkan, seiring proses digitalisasi yang memungkinkan bisa dilakukan. "Kalau misalnya kerjasama dengan Go-Pay memungkinkan di mana dan kapan saja orang bisa membayar pajak. Demikian pula dengan Bukopin dan Samsat Bunda. Sinergitas ini, tolong terus dikembangkan," pintanya.

Dalam pandemi COVID-19, lanjutnya, pertemuan secara fisik sudah makin dikurangi, maka pertemuan-pertemuan lebih banyak virtual. Termasuk didalamnya layanan-layanan pembayaran pajak, seperti PKB.

"Laporan Plt Kepala Bapenda Jatim, capaian 37% di bulan Mei, sangat apresiatif bagi kami, karena berarti masyarakat sudah menikmati format ini. Jadi, bukan sekedar Ramadhan, tapi format ini sangat mungkin masyarakat merasa terfasilitasi bagaimana kemudahan dan percepatan bisa kita lakukan bersama," jelasnya.

Baca juga: Madura Gempar, Rumah Anggota DPRD Ditembaki Pria Misterius, 1 Wanita Terluka

Plt Kepala Bapenda Jatim, M Yasin menambahkan, sampai saat ini, sudah ada 907 BumDesa di Jatim yang sudah siap menerima pembayaran PKB bekerja sama dengan PT Pos, Bank Jatim dan Griya Bayar. Layanan tersebut diberi nama Samsat Bunda atau Samsat BumDesa.

Dari 907 BumDesa tersebut, 40 BumDesa diantaranya sudah melakukan uji coba penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan telah menerima transaksi pembayaran 320 wajib pajak. Dari transaksi melalui BumDesa tersebut, tercatat perolehan pajak daerah yang masuk ke Pemprov Jatim sebesar Rp70.900.000?

"Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui BumDesa ini, untuk mempermudah masyarakat desa membayar PKB yang selama ini enggan melakukan pembayaran karena lokasi pembayaran yang jauh," ujar Yasin.

Menurutnya, pembayaran PKB melalui BumDesa secara tidak langsung juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Karena BumDesa akan mendapat keuntungan dalam setiap transaksi. "Bumdesa akan mendapatkan peningkatan pendapatan. Setiap transaksi pajak akan dapat fee. Dan yang utama masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan membayar pajak," jelasnya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1185 seconds (0.1#10.140)