Banyak Masalah, Wakil Rakyat Tolak Perluasan Bisnis Susu PT Greenfields di Blitar
Rabu, 05 Mei 2021 - 21:42 WIB
loading...
A
A
A
Sebanyak 20 ribu ekor sapi perah disiapkan menghuni Farm 3. Peternakan sapi perah tersebut akan berdiri di atas tanah bekas lahan perkebunan cengkeh . Luasnya 467 hektar. Saat ini dokumen hak guna usaha (HGU) telah beralih ke PT Greenfields Indonesia. Sebelumnya HGU dipegang PT Sari Bumi Kawi (PT SBK). Yakni perusahaan pengolahan cengkeh dan teh.
Baca juga: Hadapi Lebaran, BBPJN Kebut Perbaikan Jalan Dalam Kota Palembang
Dokumen Izin Peralihan Hak (IPH) yang menjadi dasar penerbitan izin lain, yakni termasuk amdal, masih dalam proses di Jakarta. Sementara dengan berdirinya Farm 3 di Doko, sebanyak 120 jiwa yang terdiri dari 40 KK (kepala keluarga) dipaksa angkat kaki. Mereka adalah warga Dusun Telogo Gentong, dan Telogo Mas. Sampai saat ini warga yang mayoritas menggantungkan hidup sebagai buruh perkebunan , tetap bertahan.
Warga bersedia meninggalkan lokasi asal ada ganti untung berupa tempat tinggal serta lahan pertanian yang layak. "Sebelum memulai perluasan investasinya, masalah yang menyangkut hajat hidup warga ini harus selesai dulu," tegas Wasis.
Baca juga: Pria Lansia di Manado Ditemukan Istrinya Tewas Tertelungkup di Dapur
Sebagai wakil rakyat, Wasis memiliki catatan tersendiri pada PT Greenfields. Terutama di Farm 2 wilayah Kecamatan Wlingi. Ada catatan hitam soal pengolahan limbah. Kotoran sapi yang tidak diolah dengan baik itu sempat mencemari sungai.
Wasis tidak ingin amburadulnya pengelolaan limbah di Wlingi kembali terulang di Doko. Sampai saat ini janji PT Greenfields membenahi pengolahan limbahnya, juga belum ada kejelasan. "Kita tidak ingin masalah limbah yang terjadi di Farm Wlingi akan terulang di Doko," kata Wasis.
Baca juga: Hadapi Lebaran, BBPJN Kebut Perbaikan Jalan Dalam Kota Palembang
Dokumen Izin Peralihan Hak (IPH) yang menjadi dasar penerbitan izin lain, yakni termasuk amdal, masih dalam proses di Jakarta. Sementara dengan berdirinya Farm 3 di Doko, sebanyak 120 jiwa yang terdiri dari 40 KK (kepala keluarga) dipaksa angkat kaki. Mereka adalah warga Dusun Telogo Gentong, dan Telogo Mas. Sampai saat ini warga yang mayoritas menggantungkan hidup sebagai buruh perkebunan , tetap bertahan.
Warga bersedia meninggalkan lokasi asal ada ganti untung berupa tempat tinggal serta lahan pertanian yang layak. "Sebelum memulai perluasan investasinya, masalah yang menyangkut hajat hidup warga ini harus selesai dulu," tegas Wasis.
Baca juga: Pria Lansia di Manado Ditemukan Istrinya Tewas Tertelungkup di Dapur
Sebagai wakil rakyat, Wasis memiliki catatan tersendiri pada PT Greenfields. Terutama di Farm 2 wilayah Kecamatan Wlingi. Ada catatan hitam soal pengolahan limbah. Kotoran sapi yang tidak diolah dengan baik itu sempat mencemari sungai.
Wasis tidak ingin amburadulnya pengelolaan limbah di Wlingi kembali terulang di Doko. Sampai saat ini janji PT Greenfields membenahi pengolahan limbahnya, juga belum ada kejelasan. "Kita tidak ingin masalah limbah yang terjadi di Farm Wlingi akan terulang di Doko," kata Wasis.
Lihat Juga :