Batas Kota Makassar-Gowa Mulai Diverifikasi Lapangan
Rabu, 05 Mei 2021 - 18:03 WIB
loading...
Sekda Gowa Kamsina saat mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan PBD Makassar-Gowa yang dilaksanakan bersama Tim Percepatan PBD Kementerian Dalam Negeri, Rabu (5/5/2021). Foto: Istimewa
A
A
A
GOWA - Tim Percepatan penegasan batas daerah (PBD) akan melakulan verifikasi lapangan batas antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Kasi Penegasan Batas Daerah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Ardi Eka Wijaya menjelaskan, jika hasil dari kesepakatan penegasan batas daerah antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa tidak ada masalah.
Hanya saja kata Ardi, masih perlu dilakukan verifikasi lapangan di sekitar Pilar Batas Utama (PBU) 18 yakni di Kelurahan Parang Tambung Kecamatan Tamalate Kota Makassar dan Kelurahan Tamanyeleng Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa .
Baca Juga: Penyelesaian Batas Wilayah Kabupaten Gowa Mengacu pada Topdam
"Kalau Makassar-Gowa itu masih akan dilakukan verifikasi lapangan besok (Kamis, 6 Mei 2021) pagi jam 8 di sekitar PBU 18 yakni di Kelurahan Parang Tambung Kecamatan Tamalate Kota Makassar dan Kelurahan Tamanyelleng Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa ," ungkapnya, dalam Rapat Koordinasi Pembahasan PBD Makassar-Gowa yang dilaksanakan bersama Tim Percepatan PBD Kementerian Dalam Negeri, Rabu (5/5/2021).
Nantinya dasar dari verifikasi lapangan itu lanjut Ardi, akan menjadikan pedoman untuk penegasan batas daerah antar Gowa dengan Makassar.
"Prinsipnya Gowa-Makassar tidak ada masalah hanya di PBU 18 saja yang perlu dilakukan peninjauan lapangan besok jam 8 pagi," jelasnya.
Kasi Penegasan Batas Daerah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Ardi Eka Wijaya menjelaskan, jika hasil dari kesepakatan penegasan batas daerah antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa tidak ada masalah.
Hanya saja kata Ardi, masih perlu dilakukan verifikasi lapangan di sekitar Pilar Batas Utama (PBU) 18 yakni di Kelurahan Parang Tambung Kecamatan Tamalate Kota Makassar dan Kelurahan Tamanyeleng Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa .
Baca Juga: Penyelesaian Batas Wilayah Kabupaten Gowa Mengacu pada Topdam
"Kalau Makassar-Gowa itu masih akan dilakukan verifikasi lapangan besok (Kamis, 6 Mei 2021) pagi jam 8 di sekitar PBU 18 yakni di Kelurahan Parang Tambung Kecamatan Tamalate Kota Makassar dan Kelurahan Tamanyelleng Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa ," ungkapnya, dalam Rapat Koordinasi Pembahasan PBD Makassar-Gowa yang dilaksanakan bersama Tim Percepatan PBD Kementerian Dalam Negeri, Rabu (5/5/2021).
Nantinya dasar dari verifikasi lapangan itu lanjut Ardi, akan menjadikan pedoman untuk penegasan batas daerah antar Gowa dengan Makassar.
"Prinsipnya Gowa-Makassar tidak ada masalah hanya di PBU 18 saja yang perlu dilakukan peninjauan lapangan besok jam 8 pagi," jelasnya.
Lihat Juga :