TNI-Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4,25 Kg Ganja di Perbatasan Papua
Minggu, 12 Maret 2023 - 12:33 WIB
loading...
Empat pelaku penyelundupan ganja kering seberat 4,25 kilogram ditangkap tim gabungan TNI, Polri dan Beacukai.
A
A
A
JAYAPURA - Sinergitas PNI dan Polri serta Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 4,25 kilogram ganja di perbatasan Papua. Dari operasi ini, empat orang pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti ganja golongan 1.
Menurut Wadansatgas Pamtas Yonif 132/BS), Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa, penangkapan ini bermula pada Kamis (9/3/2023) tim terdiri dari Brigpol Bagus Saputra (Anggota Polsub Sektor Skouw) dan Sdr. Fahrizal Latupono (Anggota Bea Cukai Wilker Skouw) mendapat informasi dari masyarakat.
Informasi tersebut dikoordinasikan dengan Mayor Zulfikar dan Ipda Alexander Yarisetouw (Kapolsub Sektor Skouw). "Selanjutnya dibentuk tim gabungan untuk melakukan sweeping," kata Zulfikar.
Pada sweeping yang dilakukan, tim berhasil menangkap 4 orang pembawa ganja kering. Mereka adalah IR (26), AN (16), JR (16) dan JK (20) masing-masing merupakan warga Distrik Abepura Kota Jayapura.
Keempat pelaku melakukan transaksi jual beli narkotika jenis ganja kering di jalan poros perbatasan Skouw RI-PNG. "Empat pelaku tersebut dengan sigap langsung dibawa menuju kantor Polsub Sektor Skouw dengan menggunakan mobil dinas Polsub Sektor Skouw oleh Tim Sweeping Gabungan," tambahnya.
Setibanya di Polsub Sektor Skouw, mereka dimintai keterangan petugas Tim Sweeping Gabungan Sinergitas. Barang bukti berupa 1 (satu) kantong tas hijau berisi 105 paket ganja kering seberat 4,25 kg, 1 (satu) buah tas warna hijau, 3 (tiga) buah HP merk Vivo, Oppo dan Hammer.
Selain itu, 3 (tiga) unit sepeda motor jenis honda Sonic nopol PA 6220 RB, Yamaha Jupiter PA 4442 RO dan Honda Scoopy nopol PA 5172 RW, juga akan dijadikan barang bukti.
Menurut Wadansatgas Pamtas Yonif 132/BS), Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa, penangkapan ini bermula pada Kamis (9/3/2023) tim terdiri dari Brigpol Bagus Saputra (Anggota Polsub Sektor Skouw) dan Sdr. Fahrizal Latupono (Anggota Bea Cukai Wilker Skouw) mendapat informasi dari masyarakat.
Informasi tersebut dikoordinasikan dengan Mayor Zulfikar dan Ipda Alexander Yarisetouw (Kapolsub Sektor Skouw). "Selanjutnya dibentuk tim gabungan untuk melakukan sweeping," kata Zulfikar.
Pada sweeping yang dilakukan, tim berhasil menangkap 4 orang pembawa ganja kering. Mereka adalah IR (26), AN (16), JR (16) dan JK (20) masing-masing merupakan warga Distrik Abepura Kota Jayapura.
Keempat pelaku melakukan transaksi jual beli narkotika jenis ganja kering di jalan poros perbatasan Skouw RI-PNG. "Empat pelaku tersebut dengan sigap langsung dibawa menuju kantor Polsub Sektor Skouw dengan menggunakan mobil dinas Polsub Sektor Skouw oleh Tim Sweeping Gabungan," tambahnya.
Setibanya di Polsub Sektor Skouw, mereka dimintai keterangan petugas Tim Sweeping Gabungan Sinergitas. Barang bukti berupa 1 (satu) kantong tas hijau berisi 105 paket ganja kering seberat 4,25 kg, 1 (satu) buah tas warna hijau, 3 (tiga) buah HP merk Vivo, Oppo dan Hammer.
Selain itu, 3 (tiga) unit sepeda motor jenis honda Sonic nopol PA 6220 RB, Yamaha Jupiter PA 4442 RO dan Honda Scoopy nopol PA 5172 RW, juga akan dijadikan barang bukti.
Lihat Juga :