Bupati Pasangkayu Tetapkan Tempat Salat Idul Fitri 1442 H di Masjid
Rabu, 05 Mei 2021 - 10:30 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu Yaumil menekankan untuk di perbatasan antarprovinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah di Kecamatan Sarjo, pihaknya akan mendirikan posko penyekatan bagi masyarakat yang akan keluar masuk Kabupaten Pasangkayu dengan penerapan protokoler kesehatan yang ketat.
Mantan pimpinan DPRD Pasangkayu ini juga menjelaskan, berdasarkan edaran Menteri Dalam Negeri kepada gubernur, bupatim dan wali kota seluruh Indonesia, guna mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19, khususnya pada perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini, diharapkan untuk melakukan pelarangan kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan, termasuk acara buka puasa dan acara open house halal bi halal.
"Keputusan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Pasangkayu yang akan disosialisasikan ke 12 kecamatan dan 63 desa/kelurahan, agar masyarakat dapat memahami dan melaksanakannya dengan baik," ujarnya.
Turut hadir dalam Rapat Koordinasi antara lain Sekretaris Daerah, para asisten lingkup Sekretariat Daerah, Kepala Sekretariat Satgas Covid-19, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kominfopers, Kasatpol PP dan Damltar, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu, dan dan Ketua MUI Pasangkayu. (CM)
Mantan pimpinan DPRD Pasangkayu ini juga menjelaskan, berdasarkan edaran Menteri Dalam Negeri kepada gubernur, bupatim dan wali kota seluruh Indonesia, guna mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19, khususnya pada perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini, diharapkan untuk melakukan pelarangan kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan, termasuk acara buka puasa dan acara open house halal bi halal.
"Keputusan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Pasangkayu yang akan disosialisasikan ke 12 kecamatan dan 63 desa/kelurahan, agar masyarakat dapat memahami dan melaksanakannya dengan baik," ujarnya.
Turut hadir dalam Rapat Koordinasi antara lain Sekretaris Daerah, para asisten lingkup Sekretariat Daerah, Kepala Sekretariat Satgas Covid-19, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kominfopers, Kasatpol PP dan Damltar, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu, dan dan Ketua MUI Pasangkayu. (CM)
(ars)
Lihat Juga :