Genjot 100 Persen TOSS Desa, Bupati Suwirta Bina Langsung Pengolahan Sampah Desa
Selasa, 04 Mei 2021 - 19:24 WIB
loading...
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat melakukan pembinaan langsung ke tempat pengelolaan sampah dengan berbasis komunitas, di TPST 3R Akah Asri Desa Akah dan TPST Desa Manduang, Senin (3/5/2021).
A
A
A
SEMARAPURA - Untuk optimalisasi pengelolaan sampah di tingkat desa dan menuju 100 persen Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Desa, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membina langsung ke tempat pengelolaan sampah dengan berbasis komunitas, di TPST 3R Akah Asri Desa Akah dan TPST Desa Manduang, Senin (3/5/2021).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Klungkung, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, I Ketut Suadnyana, Camat Klungkung, I Putu Arnawa
Bupati Suwirta menegaskan pada intinya pengolahan sampah sangat sederhana, namun diperlukan komitmen dan kesadaran. Pemilahan sampah organik dengan anorganik ungkap Suwirta dapat diselesaikan di rumah tangga untuk keperluan pupuk.
Ia menyarankan masing- masing rumah tangga membuat Lubang Daur Ulang Sampah (Bangdaus) untuk menampung sampah organik. Selanjutnya sampah organik yang tidak diolah dan sampah anorganik hasil pemilahan di rumah tangga dikumpulkan. Kemudian sampah organik dibuang pada Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu serta sampah anorganik atau sampah plastik dibuang pada Senin dan Jumat.
"Sampah menjadi ancaman serius kita. Mari tuntaskan semua permasalahan sampah di wilayah pedesaan dan perkampungan yang ada di Kabupaten Klungkung," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Klungkung, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, I Ketut Suadnyana, Camat Klungkung, I Putu Arnawa
Bupati Suwirta menegaskan pada intinya pengolahan sampah sangat sederhana, namun diperlukan komitmen dan kesadaran. Pemilahan sampah organik dengan anorganik ungkap Suwirta dapat diselesaikan di rumah tangga untuk keperluan pupuk.
Ia menyarankan masing- masing rumah tangga membuat Lubang Daur Ulang Sampah (Bangdaus) untuk menampung sampah organik. Selanjutnya sampah organik yang tidak diolah dan sampah anorganik hasil pemilahan di rumah tangga dikumpulkan. Kemudian sampah organik dibuang pada Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu serta sampah anorganik atau sampah plastik dibuang pada Senin dan Jumat.
"Sampah menjadi ancaman serius kita. Mari tuntaskan semua permasalahan sampah di wilayah pedesaan dan perkampungan yang ada di Kabupaten Klungkung," ujarnya.
Lihat Juga :