Bupati Suwirta Meletakkan Batu Pertama Pembangunan TPS3R Desa Akah
Rabu, 09 Juni 2021 - 16:50 WIB
loading...
Bupati Klungkung didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Pemkab Klungkung meletakkan batu pertama pembangunan TPS3R di Desa Akah, Klungkung, Rabu (9/6/2021).
A
A
A
SEMARAPURA - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Pemkab Klungkung I Ketut Suadnyana meletakkan batu pertama pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang berlokasi Desa Akah, Kecamatan Klungkung, Rabu (9/6/2021).
Peletakkan batu pertama disaksikan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Pemerintah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Lesmana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan I Made Jati Laksana, dan perangkat Desa Akah serta undangan terkait lainnya.
Pembangunan TPS3R Reguler Kabupaten Klungkung menggunakan dana berasal dari APBN sebesar Rp600 juta, dana swadaya masyarakat sebesar Rp1,6 juta, dan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebesar Rp99,8 juta. Waktu pembangunan dijadwalkan selama 104 hari dilaksanakan oleh KSM Bangun Lestari di atas lahan seluas kurang lebih 23 are.
![Bupati Suwirta Meletakkan Batu Pertama Pembangunan TPS3R Desa Akah]()
Pj Perbekel Desa Akah Putu Gede Susila dalam sambutannya mengharapkan dengan dibangunnya TPS3R ini dapat menjadikan Desa Akah menjadi desa yang bersih dari sampah.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa Pemkab Klungkung sangat serius dalam menangani permasalahan sampah. “Mengelola sampah tidak semudah yang dibicarakan, butuh komitmen dan kesungguhan, serta dukungan diri sendiri dan masyarakat dalam melakukan pola memilah sampah dari sumber,” katanya.
Orang nomor wahid di Klungkung ini berharap perangkat desa dan pengelola TPS3R dapat mengoperasikan dan mengelola TPS3R dengan baik.
Peletakkan batu pertama disaksikan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Pemerintah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Lesmana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan I Made Jati Laksana, dan perangkat Desa Akah serta undangan terkait lainnya.
Pembangunan TPS3R Reguler Kabupaten Klungkung menggunakan dana berasal dari APBN sebesar Rp600 juta, dana swadaya masyarakat sebesar Rp1,6 juta, dan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebesar Rp99,8 juta. Waktu pembangunan dijadwalkan selama 104 hari dilaksanakan oleh KSM Bangun Lestari di atas lahan seluas kurang lebih 23 are.

Pj Perbekel Desa Akah Putu Gede Susila dalam sambutannya mengharapkan dengan dibangunnya TPS3R ini dapat menjadikan Desa Akah menjadi desa yang bersih dari sampah.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa Pemkab Klungkung sangat serius dalam menangani permasalahan sampah. “Mengelola sampah tidak semudah yang dibicarakan, butuh komitmen dan kesungguhan, serta dukungan diri sendiri dan masyarakat dalam melakukan pola memilah sampah dari sumber,” katanya.
Orang nomor wahid di Klungkung ini berharap perangkat desa dan pengelola TPS3R dapat mengoperasikan dan mengelola TPS3R dengan baik.
Lihat Juga :