DPRD Kobar Rampungkan Pembahasan 8 Ranperda Menjadi Perda
Senin, 03 Mei 2021 - 17:11 WIB
loading...
A
A
A
Dalam agenda rapat paripurna kali ini juga disampaikan pembukaan masa sidang II Tahun 2021. Dalam masa sidang IIyang telah disusun bersama pemerintah daerah Kobar, akan membahas regulasi 6 Ranperda. Baca: Pekan Ketiga Ramadhan Stok Pangan di Bangka Tengah Aman.
Di antaranya, peraturan daerah tentang pengelolaan air limbah domestik, retribusi penyediaan dan atau penyedot kakus, pengelolaan ruang terbuka hijau, pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2020, pembentukan dan pengelolaan badan usaha pelabuhan dan tataniaga tandan buah segar sawit rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah menyampaikan ucapan terimamsih kepada DPRD Koabr, atas dirampungkannya pembahasan 8 buah Ranperda. "Saya atas nama Pemda Kobar mengucapkan terimakasih yang setulus - tulisannya, kepada DPRD atas kerjasama yang baik dalam menyelesaikan pembahasan 8 Ranperda," pungkasnya. Baca Juga: Infrastruktur Siap, Pembelajaran Tatap Muka di Bandung Tunggu Izin Orang Tua.
Di antaranya, peraturan daerah tentang pengelolaan air limbah domestik, retribusi penyediaan dan atau penyedot kakus, pengelolaan ruang terbuka hijau, pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2020, pembentukan dan pengelolaan badan usaha pelabuhan dan tataniaga tandan buah segar sawit rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah menyampaikan ucapan terimamsih kepada DPRD Koabr, atas dirampungkannya pembahasan 8 buah Ranperda. "Saya atas nama Pemda Kobar mengucapkan terimakasih yang setulus - tulisannya, kepada DPRD atas kerjasama yang baik dalam menyelesaikan pembahasan 8 Ranperda," pungkasnya. Baca Juga: Infrastruktur Siap, Pembelajaran Tatap Muka di Bandung Tunggu Izin Orang Tua.
(nag)
Lihat Juga :