DPRD Kobar Rampungkan Pembahasan 8 Ranperda Menjadi Perda

Senin, 03 Mei 2021 - 17:11 WIB
loading...
DPRD Kobar Rampungkan...
DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng telah menyelesaikan pembahasan 8 buah Raperda menjadi Perda. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng telah menyelesaikan pembahasan 8 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Perda. Pembahasan tersebut masuk dalam masa sidang I tahun 2021 yang ditutup pada rapat paripurna, pada pekan lalu.

Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali mengatakan, DPRD dan pemerintah daerah telah menyelesaikan pembahasan 8 rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah, yang saat ini masih dalam proses evaluasi oleh gubernur Kalimantan Tengah. "Sesuai dengan pelaksanaan fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah, 8 Ranperda sudah selesai dibahas dan masih dievaluasi oleh Pemprov," kata Rusdi.

Adapun 8 peraturan daerah tersebut antara lain, yaitu peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Peraturan daerah tentang pembentukan kepemudaan. Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2018 tentang pajak sarang burung walet.

Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2). Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Air Tanah.
Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah.

Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Pengusaha Hiburan di...
Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Awaludin Noor Akhiri...
Awaludin Noor Akhiri Jabatan Ketua DPW PPP Kalteng dengan Soft Landing
Wisuda Untar Kukuhkan...
Wisuda Untar Kukuhkan 1.167 Wisudawan, Angkat Budaya Kalimantan Tengah
Rekomendasi
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved