DPRD Kobar Rampungkan Pembahasan 8 Ranperda Menjadi Perda

Senin, 03 Mei 2021 - 17:11 WIB
loading...
DPRD Kobar Rampungkan...
DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng telah menyelesaikan pembahasan 8 buah Raperda menjadi Perda. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng telah menyelesaikan pembahasan 8 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Perda. Pembahasan tersebut masuk dalam masa sidang I tahun 2021 yang ditutup pada rapat paripurna, pada pekan lalu.

Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali mengatakan, DPRD dan pemerintah daerah telah menyelesaikan pembahasan 8 rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah, yang saat ini masih dalam proses evaluasi oleh gubernur Kalimantan Tengah. "Sesuai dengan pelaksanaan fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah, 8 Ranperda sudah selesai dibahas dan masih dievaluasi oleh Pemprov," kata Rusdi.

Adapun 8 peraturan daerah tersebut antara lain, yaitu peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Peraturan daerah tentang pembentukan kepemudaan. Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2018 tentang pajak sarang burung walet.

Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2). Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Air Tanah.
Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah.

Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Dalam agenda rapat paripurna kali ini juga disampaikan pembukaan masa sidang II Tahun 2021. Dalam masa sidang IIyang telah disusun bersama pemerintah daerah Kobar, akan membahas regulasi 6 Ranperda. Baca: Pekan Ketiga Ramadhan Stok Pangan di Bangka Tengah Aman.

Di antaranya, peraturan daerah tentang pengelolaan air limbah domestik, retribusi penyediaan dan atau penyedot kakus, pengelolaan ruang terbuka hijau, pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2020, pembentukan dan pengelolaan badan usaha pelabuhan dan tataniaga tandan buah segar sawit rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah menyampaikan ucapan terimamsih kepada DPRD Koabr, atas dirampungkannya pembahasan 8 buah Ranperda. "Saya atas nama Pemda Kobar mengucapkan terimakasih yang setulus - tulisannya, kepada DPRD atas kerjasama yang baik dalam menyelesaikan pembahasan 8 Ranperda," pungkasnya. Baca Juga: Infrastruktur Siap, Pembelajaran Tatap Muka di Bandung Tunggu Izin Orang Tua.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
Selesai Ikuti Retret,...
Selesai Ikuti Retret, Agustiar dan Edy Pratowo Langsung Kebut Program Prioritas
Kunjungi Markas Satpol...
Kunjungi Markas Satpol PP, Komisi I DPRD Kota Bogor Bahas Isu Penegakan Perda
Percepatan Kemandirian...
Percepatan Kemandirian Pangan, Mentrans Siapkan Tenaga Kerja
Rapat Paripurna DPRD...
Rapat Paripurna DPRD Kendal Setujui Raperda Penanggulangan Kemiskinan
Usai Gunakan Hak Pilih,...
Usai Gunakan Hak Pilih, Agustiar Berterima Kasih kepada Masyarakat Kalteng
Survei Poltracking Prediksi...
Survei Poltracking Prediksi Agustiar Sabran-Edy Pratowo Menang Pilgub Kalteng
Pilgub Kalteng, Program...
Pilgub Kalteng, Program Unggulan ASRI 04 Dianggap Langkah Maju
Abdul Razak-Sri Suwanto...
Abdul Razak-Sri Suwanto Optimistis Pendukungnya Tetap Solid
Rekomendasi
14 Tahun Dipimpin Ririek,...
14 Tahun Dipimpin Ririek, Telkom Akselerasi Transformasi untuk Perkuat Ekosistem Digital Nasional
Dubes Tiongkok Bersama...
Dubes Tiongkok Bersama Para Pemimpin Ormas Islam Konsolidasikan Hubungan Indonesia-Tiongkok
Ibu Kim Sae Ron Sebut...
Ibu Kim Sae Ron Sebut Kim Soo Hyun Memutarbalikkan Fakta
Berita Terkini
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
1 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
3 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
4 jam yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
4 jam yang lalu
Infografis
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Los Angeles Menjadi 24 Orang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved