DPRD Kobar Rampungkan Pembahasan 8 Ranperda Menjadi Perda

Senin, 03 Mei 2021 - 17:11 WIB
loading...
DPRD Kobar Rampungkan...
DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng telah menyelesaikan pembahasan 8 buah Raperda menjadi Perda. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng telah menyelesaikan pembahasan 8 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Perda. Pembahasan tersebut masuk dalam masa sidang I tahun 2021 yang ditutup pada rapat paripurna, pada pekan lalu.

Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali mengatakan, DPRD dan pemerintah daerah telah menyelesaikan pembahasan 8 rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah, yang saat ini masih dalam proses evaluasi oleh gubernur Kalimantan Tengah. "Sesuai dengan pelaksanaan fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah, 8 Ranperda sudah selesai dibahas dan masih dievaluasi oleh Pemprov," kata Rusdi.

Adapun 8 peraturan daerah tersebut antara lain, yaitu peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Peraturan daerah tentang pembentukan kepemudaan. Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2018 tentang pajak sarang burung walet.

Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2). Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Air Tanah.
Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah.

Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Dalam agenda rapat paripurna kali ini juga disampaikan pembukaan masa sidang II Tahun 2021. Dalam masa sidang IIyang telah disusun bersama pemerintah daerah Kobar, akan membahas regulasi 6 Ranperda. Baca: Pekan Ketiga Ramadhan Stok Pangan di Bangka Tengah Aman.

Di antaranya, peraturan daerah tentang pengelolaan air limbah domestik, retribusi penyediaan dan atau penyedot kakus, pengelolaan ruang terbuka hijau, pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2020, pembentukan dan pengelolaan badan usaha pelabuhan dan tataniaga tandan buah segar sawit rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah menyampaikan ucapan terimamsih kepada DPRD Koabr, atas dirampungkannya pembahasan 8 buah Ranperda. "Saya atas nama Pemda Kobar mengucapkan terimakasih yang setulus - tulisannya, kepada DPRD atas kerjasama yang baik dalam menyelesaikan pembahasan 8 Ranperda," pungkasnya. Baca Juga: Infrastruktur Siap, Pembelajaran Tatap Muka di Bandung Tunggu Izin Orang Tua.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Pengusaha Hiburan di...
Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Awaludin Noor Akhiri...
Awaludin Noor Akhiri Jabatan Ketua DPW PPP Kalteng dengan Soft Landing
Wisuda Untar Kukuhkan...
Wisuda Untar Kukuhkan 1.167 Wisudawan, Angkat Budaya Kalimantan Tengah
Rekomendasi
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Sambangi Polres Jakarta...
Sambangi Polres Jakarta Selatan, Amanda Manopo Siap Laporkan Pihak Manajemen
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved