Sumber Masalah Penyaluran BPNT dari Kemensos Dinilai Ada di Tikor Kabupaten

Senin, 03 Mei 2021 - 16:45 WIB
loading...
A A A
Alhasil, kata dia, banyak warga yang dirugikan. Padahal melihat program sosial tidak lagi bertujuan untuk pemunuhan gizi masyarakat.

"Tapi kami melihat dengan tidak adanya regulasi yang jelas yang membuat ini murni rantai bisnis pemasok," katanya.

Selain itu, dirinya mengatakan, penting juga diketahui oleh publik bahwa awalnya pihaknya sempat keliru terkait gaduhnya soal SK yang dikeluarkan oleh Sekprov dalam hal ini dia sebagai tim koordinsi (tikor).

Namun lanjutnya, setelah melakukan komfirmasi ke Kemensos dan mengkaji bahwa terkait SK Supalyer tersebut ternyata hanya surat persetujuan suplayer yang sebelumnya direkomendasikan dari tikor kabupaten.

"Artinya bahwa surat keputusan itu dilanjutkan oleh Tikor Provinsi berdasarkan rekomendasi dari tikor Kabupaten," lanjutnya.



Untuk itu kata dia, agar program ini tidak gaduh perlu kiranya secepatnya pedum baru dan wewenang Tikor provinsi untuk bisa mengambil kembali wewenang untuk evaluasi supalyer yang tidak bisa melaksanakan 6T.

"Dan jangan lupa program ini adalah untuk pemenuhan gizi seimbang untuk masyarakat miskin, maka perlu kiranya secepatnya mengambil langkah agar kegaduhan di beberapa kabupaten selesai dan hak masyarakat untuk mendapat gizi seimbang itu terpenuhi melalui program ini," tutupnya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0052 seconds (0.1#10.140)