Resmi, Pemprov Sumsel Kini Larang Mudik Lokal
Senin, 03 Mei 2021 - 14:02 WIB
loading...
A
A
A
"Sebetulnya makna pengecualian diperbolehkan mudik sama dengan pusat. Hanya orang yang akan melahirkan, orang sakit, perjalanan dinas, distribusi logistik dan keluarga meninggal di kampung, itu yang dibolehkan. Tetapi, satu prinsip satu narasi seperti yang telah disampaikan Mendagri," jelas Nasrun.
Sementara, Pelaksana Tugas Kadinkes Kota Palembang, dr Fauziah mengatakan, jumlah pasien rawat inap di sejumlah rumah sakit di Palembang saat ini mencapai 65 persen.
"Dari jumlah tersebut 50 persennya merupakan pasien rujukan COVID-19 dari Kabupaten/Kota di luar Kota Palembang," jelasnya.
Disebutkan Fauziah, pada awal Maret kemarin jumlah rawat inap sempat menurun sehingga beberapa rumah sakit pada akhir April lalu terjadi pengurangan ruangan isolasi sebesar 25 persen dari 1.000 lebih hanya 780 kamar.
Baca juga: Jelang Idul Fitri, Pintu Masuk Antarwilayah di Sumsel Diperketat
Sementara, Pelaksana Tugas Kadinkes Kota Palembang, dr Fauziah mengatakan, jumlah pasien rawat inap di sejumlah rumah sakit di Palembang saat ini mencapai 65 persen.
"Dari jumlah tersebut 50 persennya merupakan pasien rujukan COVID-19 dari Kabupaten/Kota di luar Kota Palembang," jelasnya.
Disebutkan Fauziah, pada awal Maret kemarin jumlah rawat inap sempat menurun sehingga beberapa rumah sakit pada akhir April lalu terjadi pengurangan ruangan isolasi sebesar 25 persen dari 1.000 lebih hanya 780 kamar.
Baca juga: Jelang Idul Fitri, Pintu Masuk Antarwilayah di Sumsel Diperketat
Lihat Juga :