145 Toko Dipalak Lurah untuk THR, Wali Kota Gibran Sigap Mengembalikan
Minggu, 02 Mei 2021 - 12:40 WIB
loading...
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat mengembalikan uang pungutan liar yang diduga dilakukan oleh Linmas atas perintah Lurah Gajahan. Foto/Okezone/Bramantyo
A
A
A
SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka langsung mengembalikan uang hasil pungutan liar (Pungli) kepada 145 pengelola toko yang ada di Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Kota Solo.
Baca juga: Satgas Saber Pungli Ancam Tindak Tegas Pelaku Pungutan Liar Sektor Pelayaran
Uang yang dikembalikan oleh Gibran itu merupakan hasil pungli yang diduga dilakukan oleh Linmas atas perintah Lurah Gajahan. Besaran pungli yang dikembalikan oleh Gibran pada sejumlah toko bervariatif. Ada yang Rp50 ribu, dan ada pula Rp100 ribu.
Sikap Gibran mengembalikan uang pada pemilik toko yang ada di wilayah Gajahan ini, sebagai bentuk respons dirinya menyusul munculnya keluhan dari sejumlah warga tentang adanya praktik pungutan zakat oleh Linmas, dengan membawa surat bertanda tangan Lurah Gajahan.
Baca juga: Cianjur Gempar, Tak Terima Diputus Cintanya Seorang Pria Bakar Kekasihnya Hidup-hidup
Baca juga: Satgas Saber Pungli Ancam Tindak Tegas Pelaku Pungutan Liar Sektor Pelayaran
Uang yang dikembalikan oleh Gibran itu merupakan hasil pungli yang diduga dilakukan oleh Linmas atas perintah Lurah Gajahan. Besaran pungli yang dikembalikan oleh Gibran pada sejumlah toko bervariatif. Ada yang Rp50 ribu, dan ada pula Rp100 ribu.
Sikap Gibran mengembalikan uang pada pemilik toko yang ada di wilayah Gajahan ini, sebagai bentuk respons dirinya menyusul munculnya keluhan dari sejumlah warga tentang adanya praktik pungutan zakat oleh Linmas, dengan membawa surat bertanda tangan Lurah Gajahan.
Baca juga: Cianjur Gempar, Tak Terima Diputus Cintanya Seorang Pria Bakar Kekasihnya Hidup-hidup
Lihat Juga :