145 Toko Dipalak Lurah untuk THR, Wali Kota Gibran Sigap Mengembalikan

Minggu, 02 Mei 2021 - 12:40 WIB
loading...
145 Toko Dipalak Lurah...
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat mengembalikan uang pungutan liar yang diduga dilakukan oleh Linmas atas perintah Lurah Gajahan. Foto/Okezone/Bramantyo
A A A
SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka langsung mengembalikan uang hasil pungutan liar (Pungli) kepada 145 pengelola toko yang ada di Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Kota Solo.

Baca juga: Satgas Saber Pungli Ancam Tindak Tegas Pelaku Pungutan Liar Sektor Pelayaran

Uang yang dikembalikan oleh Gibran itu merupakan hasil pungli yang diduga dilakukan oleh Linmas atas perintah Lurah Gajahan. Besaran pungli yang dikembalikan oleh Gibran pada sejumlah toko bervariatif. Ada yang Rp50 ribu, dan ada pula Rp100 ribu.



Sikap Gibran mengembalikan uang pada pemilik toko yang ada di wilayah Gajahan ini, sebagai bentuk respons dirinya menyusul munculnya keluhan dari sejumlah warga tentang adanya praktik pungutan zakat oleh Linmas, dengan membawa surat bertanda tangan Lurah Gajahan.

Baca juga: Cianjur Gempar, Tak Terima Diputus Cintanya Seorang Pria Bakar Kekasihnya Hidup-hidup

"Saya ucapkan terima kasih pada warga Gajahan, yang sudah melaporkan kejadian ini. Praktik ini harus segera disudahi. Karena yang berhak menarik zakat , infaq dan shodaqoh itu Baznas," papar Gibran pada pemilik toko, Minggu (2/5/2021).

Gibran pun berulang kali berpesan pada pemilik toko, saat mengembalikan uang pungli , untuk tidak memberikan sumbangan apapun pada siapapun. Karena, ungkap Gibran, sudah ada badan atau lembaga yang paling berwenang untuk menarik zakat, infaq dan shodaqoh yang ditunjuk oleh negara.

Baca juga: Iring-iringan Pemudik Motor Mulai Padati Jalur Pantura Cirebon

Menyusul terungkapnya kasus pungli yang diduga dilakukan oleh Lurah Gajahan, secara resmi Gibran memberhentikan jabatan Lurah Gajahan. Dan untuk proses selanjutnya, Gibran menyerahkannya pada Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk dilakukan pemeriksaan dan penjatuhan sanksi.

"Mereka rutin meminta sumbangan kepada toko-toko dan mereka terbiasa memberinya. Nilainya juga sukarela Rp50 ribu-100 ribu. Sekali lagi ya, kita harus membiasakan diri untuk sesuatu yang benar. Jangan membenarkan sesuatu yang sudah biasa. Tradisi pungli kok dibiarkan. Ini harus dipotong. Tidak boleh seperti itu," tegas Gibran.

Baca juga: Takjil Maut Bersianida Tewaskan Anak 9 Tahun, Diduga Melibatkan Anggota Polisi

Menyusul terungkapnya kasus dugaan pungli di Kelurahan Gajahan, Gibran akan mengecek di kelurahan lain. Tak menutup kemungkinan, ungkap Gibran, dugaan pungli serupa juga terjadi di kelurahan lain.

"Saya akan cek di kelurahan lain. Apakah ada tindakan serupa ini juga terjadi. Ini saya mau cek lagi. Biasanya sudah ada satu ini, maka keluarahan lain akan bersuara," ungkapnya.

Tak hanya pada Lurah, peringatan keras itupun diberikan Gibran pada para Camat. Gibran secara tegas tak akan memberi ampun pada Lurah maupun Camat yang berani melakukan pungli .

Baca juga: Ikan Giling Mengandung Pengawet Mayat, Polisi Buru Tempat Produksinya di Jateng

"Apapun alasannya, pungli untuk memberikan THR tidak boleh. Di suratnya tercantum zakat sodaqoh Fitroh. Yang boleh cuma BAZNAS. Itu sudah menyalahi aturan. Lurah ikut tanda tangan itu makin salah. Jadi harus dicopot . Untuk proses selanjutnya saya serahkan pada inspektorat dan dinas terkait. Ini pun berlaku untuk para Camat," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Kanal Aduan Jadi Kunci...
Kanal Aduan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Rekomendasi
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved