Penyekatan Mudik di Kuningan, Surat-surat Ini yang Wajib Dimiliki Pemudik

Minggu, 02 Mei 2021 - 00:19 WIB
loading...
Penyekatan Mudik di...
Penyekatan Mudik di Kuningan, Surat-surat Ini yang Wajib Dimiliki Pemudik. Foto/MPI/Wisnu Yusep
A A A
KUNINGAN - Arus kendaraan di pos check poin Patung Tugu Ikan Sampora, Kabupaten Kuningan , Jawa Barat pada Sabtu (1/5/2021) malam terpantau ramai. Kendaraan didominasi roda 4 dengan plat nomor leter B dan D.

Bahkan ada plat nomor Jawa Tengah, Jawa Timur yang mengarah ke Kuningan. Mereka tak luput diberhentikan petugas.

Pantauan MNC Portal, kendaraan dengan plat B, D, G dan H serta AA itu diberhentikan petugas untuk diperiksa surat-surat.

Atas pemberlakuan penyekatan ini, kendaraan dari arah Cirebon, Jawa Barat mengarah ke Kuningan sempat padat. Kepadatan arus kendaraan itu terjadi karena banyak kendaraan roda 4 dari luar daerah diberhentikan petugas.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Kuningan beserta Polres Kuningan, Jawa Barat memberlakukan penyekatan arus mudik lebaran 1442 Hijriah sejak 22 April 2021. Ada sekitar 6 titik yang disekat dalam pengamanan arus mudik lebaran tahun ini.

Ada syarat yang harus dimiliki para pemudik bila ingin tetap melaksanakan mudik di Kampung halaman khususnya Kuningan.

Padal III pos check poin Patung Tugu Ikan Sampora Ipda Hendra menegaskan, pemudik yang tetap melaksanakan mudik harus memiliki seperti identitas, surat dan surat bebas dari COVID-19.

"Mereka harus mengantongi itu (surat hasil swab, dan idenitas). Kalau sudah memiliki surat-surat, terutama bebas COVID-19, ya silahkan," kata Ipda Hendra ketika ditemui MNC Portal di pos ceck poin Sampora, Kabupaten Kuningan, Sabtu (1/5/2021).

Meski begitu diakui Hendra, pada penyekatan arus kendaraan dari luar daerah ini belum terlihat adanya tanda-tanda pemudik. Meski pun, banyak kendaraan dari luar daerah yang diberhentikan.

"Belum masih landai. Kalau pun ada kita tidak ada kebijakan penindakan, karena intruksi pimpinan pnindakan hanya sebatas teguran humanis, mengingatkan agar menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan," kata dia.

Baca juga: Banyak Kendaraan Plat B dan D, saat Diberhentikan Petugas Mengaku Warga Kuningan

Alasan kenapa petugas belum memberikan tindakan, karena sesuai dengan instruksi agar lebih mengedepankan sosialisasi, karena larangan mudik mulai berlaku pada 6 Mei 2021.

Baca juga: Berburu Cendol Elizabeth, Sajian Berbuka Legendaris yang Menyegarkan

"Sejauh ini sopir angkutan hanya dicek suhu tubuh, sopir pribadi juga diperiksa. Seperti halnya kemarin ada yang akan menjemput anaknya di Ponpes Khusnul Khotimah, mereka mau jemput anaknya dan memberikan surat hasil swab," kata dia.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
2,77 Juta Kendaraan...
2,77 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jabotabek hingga H+7 Lebaran
H+8 Lebaran, One Way...
H+8 Lebaran, One Way Diberlakukan dari Brebes Timur hingga Cikampek
Ribuan Sepeda Motor...
Ribuan Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang pada Arus Balik Lebaran Minggu Sore
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan, 4.330 Pemudik Kembali ke Jakarta
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved