Pemko Mojokerto Didukung Bank Jatim untuk Kembangkan UMKM dan Digitalisasi Keuangan
Jum'at, 30 April 2021 - 11:20 WIB
loading...
A
A
A
Wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini menambahkan berkerumunnya para pembeli di pinggir jalan ini sulit dikendalikan protokol kesehatannya.
“Semoga dengan tempat berdagang yang sudah diatur seperti ini, khususnya pelaku UMKM bisa mendapatkan penghasilan karena memiliki tempat berdagang yang lebih layak, namun juga protokol kesehatan tetap bisa kita laksanakan sehingga kami Satgas Covid Kota Mojokerto tetap bisa mengendalikan angka kasus terpapar Covid-19 di Kota Mojokerto, ” ujarnya.
Selain lokasinya yang cukup strategis di pinggir jalan raya provinsi, yang menarik adalah pembayaran di tiap stand UMKM tidak harus menggunakan uang tunai, melainkan bisa menggunakan E-Money dengan aplikasi "QRIS (dibaca KRIS)" atau Quick Response Code Indonesian Standard.
Lebih lanjut wali kota perempuan pertama ini menjelaskan bahwa salah satu penyebaran Covid-19 adalah melalui uang tunai. Salah satu upaya memutus mata rantai penyebarannya dengan melakukan transaksi yang mengunakan uang virtual. “Untuk itu saya harap pedagang UMKM di Kota Mojokerto segera bisa memanfaatkan QRIS Bank Jatim,” jelas Ning Ita.
Terkait digitalisasi keuangan, Kepala Kantor Cabang Bank Jatim Mojokerto Eko Yudi Prastowo menjelaskan sebagai bank Pemerintah Kota Mojokerto, berupaya menjembatani dengan memberikan fasilitas kepada para pelaku UMKM berupa sistem yang sudah diatur oleh BI menggunakan e-money yaitu menggunakan QRIS.
![Pemko Mojokerto Didukung Bank Jatim untuk Kembangkan UMKM dan Digitalisasi Keuangan]()
Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari bertransaksi menggunakan QRISBank Jatim
“Semoga dengan tempat berdagang yang sudah diatur seperti ini, khususnya pelaku UMKM bisa mendapatkan penghasilan karena memiliki tempat berdagang yang lebih layak, namun juga protokol kesehatan tetap bisa kita laksanakan sehingga kami Satgas Covid Kota Mojokerto tetap bisa mengendalikan angka kasus terpapar Covid-19 di Kota Mojokerto, ” ujarnya.
Selain lokasinya yang cukup strategis di pinggir jalan raya provinsi, yang menarik adalah pembayaran di tiap stand UMKM tidak harus menggunakan uang tunai, melainkan bisa menggunakan E-Money dengan aplikasi "QRIS (dibaca KRIS)" atau Quick Response Code Indonesian Standard.
Lebih lanjut wali kota perempuan pertama ini menjelaskan bahwa salah satu penyebaran Covid-19 adalah melalui uang tunai. Salah satu upaya memutus mata rantai penyebarannya dengan melakukan transaksi yang mengunakan uang virtual. “Untuk itu saya harap pedagang UMKM di Kota Mojokerto segera bisa memanfaatkan QRIS Bank Jatim,” jelas Ning Ita.
Terkait digitalisasi keuangan, Kepala Kantor Cabang Bank Jatim Mojokerto Eko Yudi Prastowo menjelaskan sebagai bank Pemerintah Kota Mojokerto, berupaya menjembatani dengan memberikan fasilitas kepada para pelaku UMKM berupa sistem yang sudah diatur oleh BI menggunakan e-money yaitu menggunakan QRIS.

Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari bertransaksi menggunakan QRISBank Jatim
Lihat Juga :