Usai Terima SK Pemberhentian dan Somasi, Asisten III Efrizal Arsyad Akhirnya Minta Maaf

Jum'at, 30 April 2021 - 07:45 WIB
loading...
Usai Terima SK Pemberhentian dan Somasi, Asisten III Efrizal Arsyad Akhirnya Minta Maaf
Mantan Asisten III Bidang Administrasi Pemkab Lampura, Efrizal Arsyad menyampaikan permintaan maafnya kepada bupati dan sekda. Foto: iNews/Jimi Irawan
A A A
LAMPUNG UTARA - Setelah mendapat somasi dari Pemkab Lampung Utara , Asisten III Bidang AdministrasiEfrizal Arsyad akhirnya menyampaikan permintaan maafnya kepada Bupati Budi Utomo dan Sekda.

Permintaan maaf itu disampaikan Effrizal setelah beberapa jam menerima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pemberhentian jabatan. “Saya menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bupati, atas perkataan saya. Semua itu saya akui kekhilafan saya, dan saya sampaikan secara spontanitas,” ujar Efrizal Arsyad, Kamis (29/4/2021) malam.



Menurut Effrizal, dia telah menerima konsekuensi dari apa yang telah diucapkannya beberapa hari lalu. “Saya terima dengan ikhlas dinonjobkan. Mudah-mudahan Pak Bupati dan Sekda dapat menerima permintaan maaf saya,” katanya.

Ditanya tentang pernyataannya yang menyebut adanya jual beli jabatan di pemerintahan yang dipimpin Budi Utomo, dengan lugas Effrizal menjelaskan, pernyataan itu merupakan pembicaraan spontanitas dan kembali mengakui itu kekhilafannya dalam berucap.”Itulah kekhilafan saya, dan yang saya katakan itu (jual beli jabatan) saya akui tidak benar,” tegas dia.



Untuk diketahui, Effrizal Arsyad dicopot dari jabatannya sebagai Asisten Bidang Administrasi Pemkab Lampura dan mendapat somasi dari tempat dia bekerja, lantaran ‘berceloteh’ jika Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, karena ditengarai kerap tidak masuk kantor.

Dia menuding jika Lekok kerap tidak masuk kantor untuk menghidari sejumlah persoalan yang kini dihadapi Pemkab Lampura. “Sekda jarang ngantor. Sementara dia kan motor penggerak. Jangan jadi pejabat kalau penakut,” sergahnya beberapa hari lalu.



Baginya, memang tidak ada aturan yang melarang kedua atasanya bekerja dirumah, namun itu sepatutnya dilakukan tidak tiap hari. “Banyak pejabat tidak sanggup ngomong (mengkritik), takut ilang jabatan. Karena jabatan dapat ‘beli’” tegasnya.

“Selama 36 tahun jadi PNS disini (Lampura). Pemerintahan saat ini yang paling buruk,” tegasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6243 seconds (0.1#10.140)