Usai Terima SK Pemberhentian dan Somasi, Asisten III Efrizal Arsyad Akhirnya Minta Maaf

Jum'at, 30 April 2021 - 07:45 WIB
loading...
Usai Terima SK Pemberhentian...
Mantan Asisten III Bidang Administrasi Pemkab Lampura, Efrizal Arsyad menyampaikan permintaan maafnya kepada bupati dan sekda. Foto: iNews/Jimi Irawan
A A A
LAMPUNG UTARA - Setelah mendapat somasi dari Pemkab Lampung Utara , Asisten III Bidang AdministrasiEfrizal Arsyad akhirnya menyampaikan permintaan maafnya kepada Bupati Budi Utomo dan Sekda.

Permintaan maaf itu disampaikan Effrizal setelah beberapa jam menerima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pemberhentian jabatan. “Saya menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bupati, atas perkataan saya. Semua itu saya akui kekhilafan saya, dan saya sampaikan secara spontanitas,” ujar Efrizal Arsyad, Kamis (29/4/2021) malam.

Baca juga: Kritik Bupati dan Sekda, Asisten III Pemkab Lampung Utara Diberhentikan dan Disomasi

Menurut Effrizal, dia telah menerima konsekuensi dari apa yang telah diucapkannya beberapa hari lalu. “Saya terima dengan ikhlas dinonjobkan. Mudah-mudahan Pak Bupati dan Sekda dapat menerima permintaan maaf saya,” katanya.

Ditanya tentang pernyataannya yang menyebut adanya jual beli jabatan di pemerintahan yang dipimpin Budi Utomo, dengan lugas Effrizal menjelaskan, pernyataan itu merupakan pembicaraan spontanitas dan kembali mengakui itu kekhilafannya dalam berucap.”Itulah kekhilafan saya, dan yang saya katakan itu (jual beli jabatan) saya akui tidak benar,” tegas dia.

Baca juga: Video Viral Arus Laut Berputar Kencang hingga Membuat Perahu Nelayan Terjebak

Untuk diketahui, Effrizal Arsyad dicopot dari jabatannya sebagai Asisten Bidang Administrasi Pemkab Lampura dan mendapat somasi dari tempat dia bekerja, lantaran ‘berceloteh’ jika Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, karena ditengarai kerap tidak masuk kantor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tragis! Bocah Kelas...
Tragis! Bocah Kelas 4 SD Tewas di Kolam Ikan Bupati Lampung Utara
Demo di Lampung Utara...
Demo di Lampung Utara Ricuh, Mobil Bupati Diadang Massa
Utang Rp21.5 Miliar...
Utang Rp21.5 Miliar Belum Dibayar, PD Wawo Bima Disomasi
Belum Bayar Sewa Gedung,...
Belum Bayar Sewa Gedung, Pengadilan Agama Sei Rampah Diminta Kosongkan Kantor
23 Kepala Satker di...
23 Kepala Satker di Lampung Utara Jalani Uji Kompetensi
Bupati Lampung Utara...
Bupati Lampung Utara Ingin Secepatnya Mendapatkan Wakil
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Rekomendasi
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Bos Meta Minta Maaf...
Bos Meta Minta Maaf ke Orangtua yang Anaknya Jadi Korban Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved