Aniaya dan Paksa Cucunya Mengemis, Wanita di Palembang Diringkus Polisi

Kamis, 29 April 2021 - 06:19 WIB
loading...
Aniaya dan Paksa Cucunya Mengemis, Wanita di Palembang Diringkus Polisi
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, menangkap Suryani (46) pelaku penganiayaan terhadap anak. Foto/Ist.
A A A
PALEMBANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang telah menangkap Suryani (46), pelaku penganiayaan terhadap anak kecil berinisial TK berumur 8 tahun di Kota Palembang.



Unit PPA Polrestabes Palembang melaporkan bahwa TK setiap hari harus menyetor uang sekitar Rp30 ribu kepada Suryani. Malangnya, jika setoran kurang, maka TK harus menerima hukuman dengan dipukul dan dijambak rambutnya.



"Terduga pelaku penganiayaan terhadap anak dan juga pelaku KDRT. Pelaku ini merupakan nenek kandung dari anak tersebut. Diduga juga termasuk dalam eksploitasi anak ," ungkap Kasubdit PPA Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan, Rabu (28/4/2021).



Korban TK mengaku dirinya harus menyetor kepada Suryani Rp30 ribu sehari. "Sehari saya disuruh cari duit Rp30 ribu," tuturnya. Sementara Suryani mengatakan, dirinya baru seminggu ini meminta TK untuk mengemis.

Bahkan, dia mengaku bahwa TK adalah cucunya. "Sumpah baru seminggu ini saya suruh cucu saya mengemis di lampu merah Charitas, karena sekolah di rumah ini," kata Suryani sambil menangis.

Penangkapan ini, setelah viral video berdurasi sekitar 40 detik di media sosial yang memperlihatkan Suryani memukuli TK di Kota Palembang, tepatnya di simpang lampu merah RS Charitas Palembang.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2074 seconds (0.1#10.140)