Mudik Dilarang, Polisi Awasi Ketat Jalur Arteri-Jalan Tikus 24 Jam

Rabu, 28 April 2021 - 20:43 WIB
loading...
A A A
"Setelah sosialisasi, alhamdulillah, hasil survei menunjukan masyarakat yang berencana mudik tinggal 7 persen dari sebelumnya 13 persen, semoga terus bisa kita tekan," terangnya.

Seiring adanya adendum dari Satgas Penanganan COVID-19, 26 April 2021 lalu, lanjut Rudi, pihaknya kini melakukan pengetatan bagi para pelaku perjalanan untuk menekan mobilisasi masyarakat yang akan berakhir 5 Mei 2021 mendatang.

Baca juga: Ridwan Kamil: Nekat Mudik, Indonesia Terancam Bernasib seperti India

"Tahap selanjutnya, yakni peniadaan mudik yang berlaku 6-17 Mei 2021. Ini benar-benar sudah strike, mudik dilarang," tegasnya lagi.

Rudi menambahkan, pascapemberlakuan larangan mudik, pihaknya juga bakal terus melakukan pengetatan bagi para pelaku perjalanan yang akan berlaku mulai 18-24 Mei 2021 mendatang.

"Jadi, setelah mudik dilarang, kita lakukan lagi pengetatan. Kita berharap, seluruh upaya pembatasan ini ditaati masyarakat. Sebab, apapun aturannya, tanpa kesadaran masyarakat, penerapan tidak akan maksimal," tandasnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang menjadi pembicara lain dalam webinar tersebut mengingatkan masyarakat untuk menaati larangan mudik Lebaran 2021. Dia menyebutkan, jangan sampai Indonesia bernasib seperti India gara-gara momentum mudik Lebaran 2021.

Menurutnya, kasus aktif COVID-19 di Indonesia saat ini sudah bagus dimana kurva kasus COVID-19 sudah mengalami penurunan. Bahkan, Ganjar mengibaratkan kasus COVID-19 di Indonesia sudah mendekati garis finish.

"Garis finish sudah kelihatan di depan. Jika kita lengah dan tidak disiplin, kita akan balik lagi, bukan ke arah finish melainkan ke arah penyesalan," ujarnya.

Ganjar pun mengatakan, momentum Lebaran jangan sampai seperti yang terjadi di India. Di India, kata Ganjaran, kurva kasus COVID-19 dan jumlah kematian terus meroket akibat dua kejadian, yakni kegiatan keagamaan dan kegiatan politik.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1944 seconds (0.1#10.140)