Mudik Dilarang, Polisi Awasi Ketat Jalur Arteri-Jalan Tikus 24 Jam

Rabu, 28 April 2021 - 20:43 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Polisi Awasi Ketat Jalur Arteri-Jalan Tikus 24 Jam
Pemudik sepeda motor yang mulai meramaikan jalan raya di pantura Cirebon.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Menjelang pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang, pihak kepolisian terus mematangkan persiapan, khususnya menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menghalau masyarakat yang nekat mudik Lebaran 2021.

Tidak hanya menyiapkan titik-titik penyekatan, pihak kepolisian pun telah menggelar sosialiasi secara masif sejak pemerintah mulai mengumumkan larangan mudik Lebaran 2021 dalam rangka menekan laju kasus COVID-19.

Hal itu dikatakan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan dalam Webinar bertajuk "Stop Mudik! Tekan Turun Laju COVID-19" yang diselengarakan oleh Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dan Kominfo, Rabu (28/04/2021).

Baca juga: Larang Sekolah Tahan Ijazah, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Sistem Aduan

Rudi menyatakan, pihaknya sudah mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik pada hari raya Lebaran tahun ini, salah satunya dengan melakukan penyekatan baik di jalur arteri, tol, hingga jalan-jalan alternatif. "Penyekatan kita lakukan 24 jam penuh, termasuk di jalan-jalan tikus (alternatif)," tegas Rudi.

Rudi juga menegaskan, penyekatan tidak hanya dilakukan kepada para pengendara kendaraan roda empat, namun juga kendaraan roda dua. Masyarakat yang kedapatan mudik, maka akan diputarbalikkan ke daerah asal.

"Kami belajar dari hari raya tahun lalu, jika pemudik lolos di pos pencegatan pertama, maka tidak akan lolos di pos pencegatan selanjutnya," katanya.

Rudi melanjutkan, Korlantas Polri telah melakukan pengecekan akhir terhadap titik-titik penyekatan. Dia menyatakan, sebanyak 331 titik penyekatan sudah disiapkan untuk menghalau para pemudik.

"Sejak pemerintah melalui Menko PKM mengumumkan mudik dilarang 26 Maret lalu, Korlantas Polri langsung merespons dan menyiapkan skenario," ujarnya.

Dia memaparkan, skenario awal yang sudah dilakukan, yakni operasi keselamatan yang berlangsung sejak 12 April dan berakhir 25 April 2021 lalu. Dalam operasi tersebut, kata Rudi, seluruh kepolisian daerah melakukan sosialisasi larangan mudik secara masif.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1378 seconds (0.1#10.140)