Bebas Dari Penjara Jelang Lebaran, Petinggi Sunda Empire Dilarang Bikin Onar
Rabu, 28 April 2021 - 13:56 WIB
loading...
A
A
A
Tri menjelaskan, Rangga dan Nasri Banks berhasil mendapatkan program asimilasi rumah berkaitan dengan COVID-19 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) setelah menjalani setengah masa hukuman bui di Lapas Banceuy.
Keduanya juga dinilai memenuhi syarat untuk mendapatkan program tersebut. "Karena telah memenuhi syarat, maka itu bisa dikeluarkan untuk menjalani asimilasi rumah ," jelasnya.
Baca juga: Miris, Alat Rapid Test Antigen untuk Ambil Cairan Hidung di Bandara Kualanamu Digunakan Berulangkali
Selain itu, mereka juga dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman dan telah mendapatkan surat rekomendasi simulasi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta didukung pernyataan pihak keluarga masing-masing. "Ada surat pernyataan dari keluarga dan juga yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya, melanggar tata tertib," kata Tri.
Soal aturan ketat yang mengikat para petinggi Sunda Empire , Tri menerangkan bahwa mereka tidak diperbolehkan membuat onar, wajib menjaga kepercayaan yang telah diberikan lewat program asimilasi, hingga wajib menerapkan protokol kesehatan.
"Saya sampaikan kepada mereka, jangan melanggar tata tertib, hindari kerumunan, dan menjaga kepercayaan yang sudah diberikan. Jika melanggar, (asimilasi) bisa dicabut dan mereka nanti susah sendiri," tegasnya.
"Ini atas kepercayaan dinilai baik dan dari Bapas juga bagus, jangan sampai seperti kasus Habib Bahar baru dikeluarkan langsung menimbulkan kerumunan jadi dicabut lagi," lanjut Tri.
Keduanya juga dinilai memenuhi syarat untuk mendapatkan program tersebut. "Karena telah memenuhi syarat, maka itu bisa dikeluarkan untuk menjalani asimilasi rumah ," jelasnya.
Baca juga: Miris, Alat Rapid Test Antigen untuk Ambil Cairan Hidung di Bandara Kualanamu Digunakan Berulangkali
Selain itu, mereka juga dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman dan telah mendapatkan surat rekomendasi simulasi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta didukung pernyataan pihak keluarga masing-masing. "Ada surat pernyataan dari keluarga dan juga yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya, melanggar tata tertib," kata Tri.
Soal aturan ketat yang mengikat para petinggi Sunda Empire , Tri menerangkan bahwa mereka tidak diperbolehkan membuat onar, wajib menjaga kepercayaan yang telah diberikan lewat program asimilasi, hingga wajib menerapkan protokol kesehatan.
"Saya sampaikan kepada mereka, jangan melanggar tata tertib, hindari kerumunan, dan menjaga kepercayaan yang sudah diberikan. Jika melanggar, (asimilasi) bisa dicabut dan mereka nanti susah sendiri," tegasnya.
"Ini atas kepercayaan dinilai baik dan dari Bapas juga bagus, jangan sampai seperti kasus Habib Bahar baru dikeluarkan langsung menimbulkan kerumunan jadi dicabut lagi," lanjut Tri.
Lihat Juga :