Bebas Dari Penjara Jelang Lebaran, Petinggi Sunda Empire Dilarang Bikin Onar

Rabu, 28 April 2021 - 13:56 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Melaju Kencang Menuju Lokasi Kebakaran, Mobil Damkar Hantam Mobil Dokter Cantik

Ketentuan yang mengikat lainnya, kata Tri, mereka dilarang bepergian ke luar kota dan tetap berada di rumahnya masing-masing. Kalaupun harus pergi ke luar kota karena keadaan yang mendesak, mereka wajib mengantongi izin dari pembimbing pemasyarakatan.

"Jadi posisinya tidak boleh keluar kota kalau keluar kota, tidak ada kerumunan , itu nanti ranahnya Balai Pemasyarakatan yang punya ketentuan itu. Kalau kita itu di dalam tembok (penjara). Kalau di luar tembok, Balai Pemasyarakatan yang punya (kewenangan), misalnya dia mau keluar kota karena ada keperluan, dia harus izin dulu ke pembimbing pemasyarakatan," jelasnya.

Selain Rangga dan Nasri Banks yang menjalani hukuman bui di Lapas Banceuy, terpidana kasus yang sama, yakni Raden Ratna Ningrum yang menjalani hukuman bui di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Bandung juga mendapatkan program asimilasi rumah. "Iya bebas asimilasi rumah , bukan bebas murni," kata Kepala Rutan Perempuan Bandung, Moneka Mayamurti.

Baca juga: Dompu Gempar, Cemburu Buta Pria Ini Tusuk Waria Pakai Gunting hingga Matanya Berdarah

Tiga petinggi Sunda Empire dinyatakan terbukti bersalah menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran dan divonis dua tahun penjara. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai oleh T Benny Eko Supriyadi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (27/10/2020) lalu.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap ketiga terdakwa pidana masing-masing dua tahun," ucap hakim saat membacakan amar putusannya. Dalam putusannya, hakim menyatakan ketiganya terbukti bersalah menyiarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum yang sesuai pasal 14 ayat 1 UU No. 1/1946.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Novel Bamukmin Bakal...
Novel Bamukmin Bakal Cabut Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Jika Minta Maaf
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Infografis
Jadwal Terbaru Libur...
Jadwal Terbaru Libur Sekolah Jelang Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved