Reses di Kelurahan Maricayya, Rezki Terima Keluhan Resetting RT/RW
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar , Rezki menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun 2020-2021 di Jalan Anuang Lorong 3 RW 4 RT 2 Kelurahan Maricayya, Kecamatan Makassar.
Dalam reses tersebut, sejumlah RT/RW mengeluhkan soal resetting RT/RW yang dilakukan Wali Kota Makassar.
Rezki memastikan pihaknya akan tetap memperjuangkan hak-hak para RT/RW yang notabene dipilih langsung oleh rakyat. Apalagi 7 Fraksi di DPRD termasuk Demokrat sendiri telah meyatakan sikap terkait penolakan tersebut.
"Kita akan perjuangkan ini, tujuh fraksi itu sudah ambil sikap untuk menolak resetting tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan persoalan resetting RT/RW memang banyak dipertanyakan saat ini. Dia bersama Fraksi dengan tegas mengambil sikap penolakan terhadap resetting tersebut.
Selain persoalan resetting, dirinya juga manerima aspirasi terkait kebersihan lingkungan. Dia mengatakan hal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab kecamatan, pihaknya memastikan akan kembali mendorong hal ini saat monitoring dan evaluasi mendatang.
"Jadi yang jelas ini menjadi tanggung jawab kecamatan, kita akan pertanyakan kembali saat Monev nanti," jelas dia.
Setelah mengunjungi kelurahan Maricayya, Rezki kemudian bertandang ke Jalan Sungai Pareman 1 RT 3 RW 3 Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang. Di sini keluhan yang disampaikan tidak jauh berbeda, warga juga mengeluhkan persoalan kebersihan lingkungan.
Dalam reses tersebut, sejumlah RT/RW mengeluhkan soal resetting RT/RW yang dilakukan Wali Kota Makassar.
Rezki memastikan pihaknya akan tetap memperjuangkan hak-hak para RT/RW yang notabene dipilih langsung oleh rakyat. Apalagi 7 Fraksi di DPRD termasuk Demokrat sendiri telah meyatakan sikap terkait penolakan tersebut.
"Kita akan perjuangkan ini, tujuh fraksi itu sudah ambil sikap untuk menolak resetting tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan persoalan resetting RT/RW memang banyak dipertanyakan saat ini. Dia bersama Fraksi dengan tegas mengambil sikap penolakan terhadap resetting tersebut.
Selain persoalan resetting, dirinya juga manerima aspirasi terkait kebersihan lingkungan. Dia mengatakan hal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab kecamatan, pihaknya memastikan akan kembali mendorong hal ini saat monitoring dan evaluasi mendatang.
"Jadi yang jelas ini menjadi tanggung jawab kecamatan, kita akan pertanyakan kembali saat Monev nanti," jelas dia.
Setelah mengunjungi kelurahan Maricayya, Rezki kemudian bertandang ke Jalan Sungai Pareman 1 RT 3 RW 3 Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang. Di sini keluhan yang disampaikan tidak jauh berbeda, warga juga mengeluhkan persoalan kebersihan lingkungan.
(agn)