Live IG Sindonews, Gus Irsyad Tawarkan Gagasan Kebal Covid-19

Kamis, 21 Mei 2020 - 22:29 WIB
loading...
A A A
"Kami memberi apresiasi kepada masyarakat Prigen yang telah berkenan menerima tempat isolasi tersebut. Tanpa dukungan para kiai, maka program penanganan covid-19 kurang berjalan efektif," jelas Gus Irsyad.

Protokol Kesehatan saat Salat Ied
Pada perayaan Idul Fitri 1414 Hijriah, Pemkab Pasuruan tidak melarang pelaksanaan salat Idul Fitri. Bupati Irsyad Yusuf mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada jajaran kecamatan hingga desa.

Surat edaran tersebut mengatur pelaksanaan salat idul fitri saat pandemi covid-19. SE Bupati Pasuruan Nomor : 451/120/424.011/2020 menyatakan, apabila melaksanakan salat idul fitri di masjid dan musala harus menerapkan protokol kesehatan.

Masyarakat juga diminta menghindari konsentrasi kerumunan massa. Apabila terlalu banyak massa di suatu kawasan agar dilakukan pemecahan. Tradisi hari raya seperti takbiran, silaturahmi, ziarah kubur harus menerapkan protokol kesehatan. Para takmir masjid juga wajib melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah salat idul fitri.

"Kunci mencegah penyebaran Covid-19 adalah disiplin. Mohon masyarakat pada saat Idul Fitri ini tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Percayalah bahwa pandemi Covid-19 merupakan ujian dari Allah SWT bagi kita semua. Dan yakinlah semuanya ada hikmah dan insya allah pasti akan berakhir, " tutup Gus Irsyad yang juga ketua Ikatan Alumni Universitas Muhammadiyah Malang itu. edi purwanto
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2951 seconds (0.1#10.140)